Insan Pers Papua Harapkan Solusi Alternatif Untuk Media

Charles Imbiri

Ketua IMO-Indonesia DPW Papua Barat

PUTRAINDONEWS.COM

SORONG | Jaringan internet yang terblokir sejak rabu 23 Agustus 2019 di Papua dan Papua Barat dilakukan pemerintah untuk dapat memulihkan ketertiban dan kebaikan bersama masyarakat Indonesia.

Pemblokiran internet yang bermula pada paket data telkomsel berlanjut indihome telkom yang akhirnya sejak minggu (25/08/2019) semua benar-benar off.

Atas kondisi tersebut wartawan di papua dan papua barat sangat kesulitan dalam bekerja. “Sejak pembatasan hingga pemblokiran paket data internet Telkomsel di Papua dan Papua Barat”.

kami para wartawan berusaha mencari sinyal internet di beberapa WiFi corner dan cafe yang mempunyai sinyal internet, namun sayangnya sinyal internet tak berfungsi sama sekali,” ujar Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Papua Barat, Charles Imbiri, Jumat (30/8/2019).

BACA JUGA :   Kunker di Manggarai, Kapolda NTT Tatap Muka dengan Forkopimda Pemkab Setempat

Ia menyebutkan, sejumlah kantor koran, media online dan tv lumpuh karena wartawan di lapangan tidak bisa mengirimkan berita dan redaktur tidak bisa memeriksa email dan pesan WA atau Telegram mereka.

Bahkan para koresponden Media nasional yang bertugas di Papua dan Papua Barat, sama sekali kesulitan untuk mengirimkan laporan reportase mereka dari lapangan ke kantor Redaksi mereka masing-masing di Jakarta.

Dengan kondisi tersebut IMO Papua Barat menghimbau pemerintah untuk dapat memberikan solusi alternatif bagi pers karena pers beraktivitas melalui aturan yang berbeda dari media sosial.

BACA JUGA :   Terkait Darurat Udara Kotor, FAKTA Akan Gugat Pemprov. DKI

Jurnalis di Papua dan Papua Barat dalam pemberitaan terkait dengan penanganan kasus Papua telah berusaha menjalankan sesuai kode etik jurnalistik dan undang-undang pers.

Adapun untuk meredam konflik di Papua dan Papua Barat, jurnalis telah mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme damai.

pemerintah harus membantu pers di Papua dengan pelayanan internet alternatif agar mereka tetap bisa bekerja melayani publik di bidang informasi dan kontrol sosial.

Tentunya hal tersebut dapat terlebih dulu dikoordinasikan dengan pemimpin-pemimpin redaksi media di Papua dan Jakarta, dan juga bisa melibatkan Dewan Pers.
(red)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!