PUTRAINDONEWS.COM
PANGKALPINANG – BABEL | Kamis 28 Maret 2019. Proyek pekerjaan pendamping kerjasama pendalaman alur DAS – Kolong Bravo yang melibatkan sistem penambang rakyat dengan rekanan PT Timah, Tbk dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang dimotori oleh Himpunan Pewarta Indonesia (HPI) Bangka Belitung (Babel).
Hari ini Kamis (28/3/2019), ditinjau langsung oleh Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM RI yakni Saiful Syah Anak Ampuh dan Ales Sandra Tardelli.
Mereka didampingi oleh pengawas produksi (Wasprod) PT Timah Tbk wilayah Bangka Tengah Tarmizi, Pengawasan Tambang (Wastam) Arif.P, Divisi K3LH Bidang Lingkungan Sanusi dan beberapa orang karyawan  serta Satuan Pengamanan (Satpam) PT Timah lainnya.
Kedatangan inspektur tambang tersebut tak lain untuk meninjau program kerjasama penambangan pasir timah yang melibatkan para penambang rakyat yang telah direkomendasikan oleh pemerintah daerah.
Kepada Pewarta HPI Babel, Saiful mengatakan bahwa sangat mendukung langkah pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung telah memberikan ruang kepada para penambang rakyat untuk dapat bersama-sama memanfaatkan sumber daya alam untuk dikelola dan memberi manfaat kepada masyarakat setempat.
” Kami sangat menghargai kebijakan gubernur untuk membantu masyarakat penambang sehingga kegiatan ini bisa berjalan dan melindungi masyarakat berkerja untuk menambang ” Ujar Saiful Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM RI tadi sore di lokasi penambangan kolong Bravo, Kamis, (28/3/2019).
Ditambahkannya, bahwa kegiatan kerjasama Pendampingan Kerjasama Pendalaman arus DAS kolong Bravo untuk perencanaan pembangunan kolong retensi dan kolong wisata di Kecamatan Pangkalan Baru Kelurahan Dul Kabupaten Bangka Tengah, bisa dikeluarkan perizinannya, adanya rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
” Selain itu yang menguatkan kegiatan penambangan yang melibatkan masyarakat setempat atau penambang rakyat telah diatur di Permen ESDM nomor 11 tahun 2018 pasal 55,” Jelas pria yang mengenakan kacamata kepada Pewarta HPI Babel.
Kemudian dijelaskannya, kegiatan penambangan dengan sistem melibatkan masyarakat/penambang rakyat selain bermitra dengan rekanan PT Timah, juga bisa dengan kerjasama labour supplier atau melibatkan tenaga kerja rakyat, dan sistem penyewaan alat kerja penambang yang disediakan oleh perusahaan tambang atau PT Timah Tbk.
Sementara itu, Ketua HPI Babel Rikky Fermana selaku yang memotori dan mengawas kegiatan pendampingan kerjasama pendalaman alur kolong Bravo dengan para penambang rakyat, menyampaikan aspirasinya kepada PT Timah Tbk yang telah memberikan perizinan sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana.
” Kapasitas HPI Babel hanya sebatas menjembatani dan memfasilitasi masyarakat penambang untuk membantu Pemda dan Perusahaan PT Timah agar mensinergikan program pemda, PT Timah dan masyarakat penambang sama-sama dalam posisi diberi manfaat ” Kata Rikky.
Sekedar informasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung rencanakan kolong dan alur DAS Bravo akan dibangun kolong retensi dan wisata seperti Taman Bhay Park Polda Babel dan Kolong Wisata Beguruh berada daerah kampung Dul.
Namun sebelum rencana kegiatan pembangunan kolong retensi dan wisata dilaksanakan menggunakan anggaran negara, Pemprov Kep Babel menginginkan potensi sisa sumber daya alam berupa pasir timah dapat dihabiskan sebelum dibangun dan tidak ada lagi kegiatan penambangan.
Pada beberapa tahun yang lalu Pemprov Babel sempat membangun talud untuk menahan abrasi pinggir sepadan kolong Bravo namun ada sebagian sudah roboh dikarenakan para penambang ilegal yang tidak mematuhi ketentuan penambang yang ramah lingkungan dan terkelola dengan baik dan tersistem. (**)