Investor di IKN Diberi Tenggat Waktu untuk Lanjutkan Pembangunan

Putraindonews.com,Jakarta – Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengatakan bahwa pemerintah berencna memberikan tenggat waktu (deadline) kepada investor-investor yang telah menjalankan kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk segera melanjutkan pembangunan.

Maruarar menyebut rencana itu didiskusikan bersama Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono saat keduanya menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1).

“Saya rasa itu harus dikasih deadline-nya, waktunya kapan, kalau nggak ada ya sudah, berarti diberikan kesempatan kepada yang lain. Kalau tidak digituin nanti jadinya lama, sementara arahan Presiden Prabowo harus ada deadline-nya,” kata Maruarar saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA :   Termasuk Satu Pejabat Eselon III, Sekretaris MA Lantik Tujuh Pejabat Fungsional Barang dan Jasa

Oleh karena itu, Maruarar dan Basuki sepakat untuk meninjau kembali proyek-proyek pembangunan yang telah memasuki tahap groundbreaking di IKN, tetapi belum berlanjut.

“Tadi saya diskusikan, Pak Bas juga setuju. Di-review yang sudah groundbreaking pengusaha, yang memang sudah groundbreaking, tetapi memang mungkin tidak jadi membangun, supaya itu bisa ditanya baik-baik apakah mau lanjut atau tidak,” kata Menteri Perumahan.

BACA JUGA :   Wapres Sebut Harapan Timnas U-20 Indonesia Masih Ada

Dia melanjutkan cara-cara itu perlu ditempuh sehingga proyek-proyek pembangunan di IKN, terutama yang dikerjakan oleh swasta, dapat berjalan cepat.

“Arahan Presiden Prabowo supaya langkah-langkahnya juga swasta itu diutamakan untuk bisa menjalankan melakukan investasi di IKN, terutama bagi yang serius,” sambung Ara, sapaan Maruarar. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!