Jadi Saksi Kasus Gubernur Papua, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Mangkir Panggilan KPK

***

Putraindonews.com – Jakarta | Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang,” kata Juru Bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Arsjad Rasjid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/12).

Arsjad semula diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua, Lukas Enembe.

BACA JUGA :   Perlu Kajian, One Way di BSD Timbulkan Macet 'Mengular Sampai Ke Taman Tekno'

Selain Mangkuningrat, saksi lainnya, Juliani Arinardi selaku Marketing PT Kapuk Naga Indah yang diketahui sebagai anak perusahaan Agung Sedayu Group, juga absen.

Ali menjelaskan, pada agenda pemeriksaan itu, KPK rencananya akan menggali keterangan dari Manajemen The Groove Epicentrum, Ita Sari Mutiana S. Abas alias Sesil. Hal itu dilakukan guna mendalami dugaan penggunaan uang oleh Lukas Enembe.

“Diadalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan aliran penggunaan penggunaan oleh tersangka Lukas Enembe,” ungkap Ali.

BACA JUGA :   Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Sumba Timur Salurkan Bantuan Sosial dari Dana Insentif Daerah

Dikeathui, Lukas diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Sebelumnya, KPK juga mendalami dugaan aliran penggunaan dana oleh Lukas Enembe kepada dua orang dari pihak swasta. Mereka adalah Suminta dan Mala Riany Wattimena. Keduanya diperiksa penyidik di gedung Merah Putih KPK pada Senin (12/12/2022). Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!