JAM-Pembinaan Pertegas Layanan Pencari Keadilan dalam Kerjasama Kejaksaan RI dan Singapura

***

.com – | Kejaksaan Republik kembali memperpanjang kerja sama dengan Kejaksaan Singapura.

Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, tujuan memperpanjang kerja sama kedua belah pihak untuk saling bertukar pengalaman, serta informasi termasuk hal yang berkaitan dengan penuntutan terhadap warga negara masing-masing sesuai ketentuan .

Selanjutnya, JAM-Pembinaan menekankan peran penting Kejaksaan pada kedua negara yang meskipun terdapat sedikit perbedaan pada wewenangnya, keduanya memiliki peran signifikan dalam menjamin tegaknya rule of law.

Oleh karenanya, JAM-Pembinaan menuturkan jalinan komunikasi yang erat antar sesama profesi diharapkan dapat mengoptimalkan layanan kepada para pencari keadilan.

BACA JUGA :   Pj. Gubernur Sulbar Dorong UPT BBPTP Polewali Mandar Jadi Pusat Inovasi Pertanian

Negosiasi pertama telah dilaksanakan di Yogyakarta pada 16-17 Februari 2023 yang dimoderatori oleh Mahayu D. Suryandari dan Yusfidli Adhyaksana yang mewakili KBRI Singapura, serta dihadiri oleh delegasi Indonesia yakni perwakilan perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Badan Pendidikan dan Kejaksaan RI, Pusat Pemulihan Aset , Direktur Dan Perjanjian Dan Keamanan Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Koordinator Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Ivan Chua, Deputy Chief Prosecutor, Crime Division Hay Hong Chung, Deputy State Counsel, International Affairs Division Deena Bajrai, Director Strategic Communication, Corporate Service Division Jerome Lee, dan Deputy Director Strategic Communication, Corporate Service Division Agustin Chiam.

BACA JUGA :   BATENG SEBAGAI PILOT PROJECT UNTUK DI PULAU BANGKA

Sebelumnya, pertemuan kedua pihak digelar secara virtua pada 16-17 Februari 2023 dalam rangka meneguhkan kembali komitmen untuk memperpanjang kerja sama P to P (prosecutors to prosecutors) melalui pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua lembaga. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!