Janji Selesaikan Tiga Bulan, DPR RI Sudin Gram Kejar KLHK Terkait Limbah di Lampung

***

Putraindonews.com – Jakarta | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI komisi IV Sudin pertanyakan limbah minyak di sejumlah pesisir Lampung yang saat ini belum terungkap pemiliknya

“Saya minta dirjen Gakum lansung jawab, prihal pencernaan limbah di Lampung. Baik Lampung di pesisir maupun selatan. Karena sampai saat ini belum ada satu laporan pun ke saya,” Kata Sudin di cancel YouTube saat RDP tertutup bersama KLHK Sabtu, 4/12/2021

Politisi PDIP dapil Lampung I menegaskan pencemaran limbah yang sudah merugikan masyarakat serta sudah mencemarkan konservasi laut itu harus diproses secara hukum.

“Kasusnya tidak boleh berhenti. Siapapun yang melanggar lingkungan hidup harus dihukum. Tidak bisa bilang ganti-rugi ‘itu tidak bisa,” tegasnya

BACA JUGA :   Menpora Sambut Timnas U-16 Dengan Kalungan Bunga

“Coba dijawab sudah sampai mana. Sudah sekian bulan belum ada laporan. Cobak tolong dijawab dulu terimakasih,” tambahnya

Lebih lanjut dirinya menekankan kepada dirjen KLHK agar bisa menyelesaikan kasus limbah yang saat meresahkan masyarakat Lampung.

“Berapa lama penyelidikan itu ini saja sudah dua bulan. Sekarang itu ditemukan 198 ton limbah itu sepanjang Bandar Lampung. Saya baru dapat laporan, cairan itu mengumpal seperti aspal,” ungkapnya

“Siappapun orangnya, mau perusahan milik negara mau milik swasta harus dihukum yang salah tetap salah. Saya tidak peduli siapa mereka karna sudah merusak lingkungan. Tegasnya

Masih tempat yang sama, Direktur Jenderal Gakum Rasio Ridho Sani dalam menjawab pertanyaan yang di cecar ketua komisi IV mengatakan sudah melakukan survey dengan melakukan pengambilan sampel dilokasi tersebut.

BACA JUGA :   Dewan Ingatkan Pembangunan LRT Fase 1B

“Ia juga menyatakan akan menyelesaikan persoalan dengan waktu tiga bulan”.

“Tim kami sudah melakukan kunjungan ke Lampung dengan pengambilan sampel di titik yang diindikasikan.

Limbah minyak itu dari perusahaan Pertamina, tim kami sedang melakukan pendalaman bagai mana peristiwa itu terjadi. Baik ketua beri kami waktu selama tiga bulan, ” kata Rasio Ridho saat memberikan penjelasannya

Sekedar diketahui sampai saat ini belum ada informasi hasil laboratorium dari pihak berwenang.

Dimana, pencemaran dari tumpahan limbah minyak di laut yang mengacung limbah B3 merupakan sumber pencemaran laut yang selalu menjadi fokus perhatian dari masyarakat luas. Red/Ben

 

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!