Putraindonews.com, Maros – Bupati Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi-Selatan (Sulsel), HM. Hatta Rahman, instruksikan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki Kendaraan Dinas agar semua dikembalikan ke Aset untuk didata ulang.
Kepala Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Maros, Frans Johan mengatakan bahwa ada sekitar 400 mobil dinas dan 1000 motor dinas dikembalikan ke Aset untuk dilakukan pendataan ulang dan akan dikembalikan setelah mutasi dan pelantikan besok, selasa 03/01/2017.
Ada pun kendaraan dinas yang tidak dikembalikan, seperti kendaraan dinas bidan, kendaraan dinas rumah sakit, pemadam kebakaran dan kendaraan dinas kebersihan.
Kendaraan dinas tersebut tidak dikembalikan dikarenakan harus beroperasi 24 jam, Kata dia. (Abr)