PUTRAINDONEWS.COM – JAKARTA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) melalui Ketua KPU Arief Budiman, sudah membacakan Surat Keputusan Penetapan Presiden dan Wakil Presiden RI hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (30/6/2019).
“Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 saudara Haji Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma’ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 854.670.362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024” demikian bunyi surat ketetapan KPU RI, yang dibacakan Minggu (30/6/2019).
Indonesia sah memiliki Presiden dan Wakil Presiden baru untuk periode 2019-2024, yang nantinya tinggal menunggu pelantikan pada 20 Oktober 2019 mendatang. (**)