Kamu Jantan !!!, Menko Polhukam Mahfud MD Tanggapi Pledoi Bharada E

***

Putraindonews.com – Jakarta | Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut terdakwa pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer sebagai sosok pejantan.

Hal itu diungkap Mahfud setelah mnanggapi nota pembelaan alias pledoi yang disampaikan Richard.

“Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi, kamu mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” kata Mahfud via Instagram, Jumat (27/1).

Mahfud juga mendoakan, agar Eliezer mendapat hukuman ringan. Tapi, kata Mahfud, semua itu harus dipasrahkan kepada Majelis Hakim.

BACA JUGA :   Fenomena Pergerakan Tanah, 200 Jiwa di Manggarai Barat Terancam 'Telah Ada Sejak Tahun 2016'

“Kita harus sportif dalam berhukum. Bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” ujarnya.

Mahfud mengakui, berkat Richard tatkala kasus ini akhirnya menunjukkan titik terang. Saat itu, 8 Agustus 2022, Eliezer membuka rahasia. Bahwa faktanya, kasus ini bukanlah baku tembak. Melainkan pembunuhan.

Sebelumnya, selama sebulan (sejak 8 Juli), Eliezer mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi, tanggal 8 Agustus, anggota Brimob kelahiran 14 Mei 1998 itu mengungkap fakta pembunuhan.

BACA JUGA :   MAKSIMAL15 MEI 2020, THR SENILAI Rp 29,381 TRILIUN SEGERA CAIR

Sejak itu, semua terbuka. Hingga akhirnya, Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, mengaku sebagai pembuat skenario.

“Ingatlah, setelah membuka rahasia kasus ini, kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan. Karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” tutur Mahfud. Red/Hs

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!