Kasus Briptu HSB di Kaltara, Ketua IPW ; Segera Bongkar Jaringannya dan Buka Aliran Uang Haramnya

***

Putraindonews.com – Jakarta | IPW mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktek pelanggaran hukum Briptu HSB ilegal mining (emas), import pakaian bekas dengan memproses hukum tuntas dan membongkar pejabat-pejabat kepolisian maupun sipil yang mendapat aliran dana uang haram dari Briptu HSB.

Kasus mirip Briptu HSB pernah terjadi pada kasus Iptu Labora sitorus yang terbongkar karena memiliki rekening gendut 1,2 Trilyun di papua. LABORA sitorus yang terlibat pembalakan Liar, jual beli BBM ilegal kasusnya telah menyeret nama-nama petinggi kepolisian saat itu diantaranya tersebut ; mantan kapolda Papua terkait aliran dana sepanjang tahun 2012, dan Juga kapolres Raja Ampat saat itu.

Akan tetapi kasus Iptu Labora Sitorus terhenti pada Labora sitorus saja yang kemudian dihukum dan dijebloskan di lapas Cipinang, ungap Sugeng dalam keterangannya kepada media, Sabtu 7/5/22 sore.

BACA JUGA :   PPKM TAHAP II BELUM OPTIMAL, Polri Kembali Terbitkan Surat Telegram

IPW mendesak Kapoda Kaltara mengungkap tuntas pihak-pihak penerima dana dari atasan-atasan Briptu HSB karena tidak mungkin atasan-atasan briptu HSB tidak tahu praktek lansung anak buahnya yang masih dalam masa dinas tersebut.

Penyidik Direskrimsus Polda Kaltara jangan melindungi dan menutup informasi pejabat polisi atau sipil yang mendapat aliran dana dan harus memanggil dan memeriksa mereka serta mengumumkan secara terbuka.

Harus diterapkan Presisi Polri khususnya Transparansi, tegas Ketua IPWSugeng Teguh Santoso

IPW mendesak Kapolri juga menurun tim Propam Mabes Polri untuk mengawasi proses pemeriksaan kasus “labora Kaltara “ini agar perintah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo hukum tudak hanya tajam kebawah tapi tumpul keatas mengaca pada kasus Labora Sitorus di Papua.

BACA JUGA :   2025 Ditargetkan 23%, Kementerian ESDM: Penggunaan EBT Untuk Pembangkit Listrik Baru 13%

Untuk itu harus diterapkan dengan tegas Perpol No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat ( Waskat ) yang memungkinkan pengenaan sanksi sampai pada 2 tingkat komandan diatas Briptu HSB.

Adapun, untuk dapat membongkar kasus ini dengan lebih dalam dan tuntas, Briptu HSB harus diberi kesempatan sebagai Justice colaborator .

IPW menduga kasus ini adalah persaingan bisnis, terkait dengan setoran yang tidak lancar pada oknum-oknum petinggi polisi tertentu dan dan stop kasusnya hanya sampai Briptu HSB sebagaimana kasus Iptu Labora sitorus, pungkas Sugeng. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!