Kasus Sambo Melebar, IPW Garis Bawahi Bahwasanya Tidak Pernah Menyatakan DPR Dapat Kucuran

***

Putraindonews.com – Jakarta | Memanasnya kasus tewasnya Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo semakin melebar. Bahkan, muncul adanya guyuran uang ke LPSK berupa pemberian dua amplop.

Hal itu dibenarkan oleh pihak LPSK dan dua amplop itu ditolak dan dikembalikan. Dengan kondisi itu, wartawan meminta tanggapan kepada Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi pertanyaan tersebut berpendapat bahwa pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua. Oleh sebab itu, didorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya. Ujarnya Selasa 16/8/22.

BACA JUGA :   LaNyalla Mattalitti ; Indonesia Memanggil 8 Juta Saudagar Bugis Makassar

Yang pasti, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga adanya berita: “Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat” yang ditayangkan media tanggal 14 Agustus 2022, menurut IPW tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan .

Dari informasi yang menyesatkan itu kemudian wartawan media lainnya mewawancarai anggota Komisi III DPR, Asrul Sani. Berita berjudul: “Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu” yang ditayangkan pada Senin, 15 Agustus 2022.

BACA JUGA :   Butuh 36 Triliun Untuk Rehabilitasi & Rekontruksi Pasca Bencana Sulteng

Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar pungkas Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!