4 Poin Perkembangan Penanganan Duta Palma Group, Termasuk Perihal Koordinasi Dengan KPK

***

Putraindonews.com – Jakarta | Terkait dengan pertanyaan berbagai media, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan perkembangan penanganan perkara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu

Dalam keterangan tertulisnya, Kapuspenkum meyampaikan setidaknya ada 4 poin perkembangan sebagai berikut ;

1. Pemeriksaan para saksi-saksi dan ahli dalam perkara dimaksud masih berjalan dan terus dilaksanakan;

2. Pelacakan asset milik perusahaan PT Duta Palma Group dan milik Tersangka masih terus dilakukan baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri;

BACA JUGA :   PutraIndoNews || Prioritaskan Bauran EBT, RUED Ditargetkan Selesai Juni 2018

3. Pemeriksaan lanjutan terhadap Tersangka SD akan dilaksanakan pada Kamis 18 Agustus 2022 pukul 10:00 WIB, bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung;

4. Bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemeriksaan atas nama Tersangka SD.

BACA JUGA :   Tingkatkan Minat Pengunjung, MTI Pangkalpinang Hadirkan Teknologi Virtual Reality

Apabila diperlukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Penyidik KPK, akan dilaksanakan di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung;

Dalam rangka penuntasan perkara Tersangka SD di KPK, Kejaksaan Agung sangat mendukung dengan memberikan akses seluas-luasnya bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung berharap dengan ditahannya Tersangka SD dapat mengakselerasi penuntasan perkara baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun KPK. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!