Kasusnya Berkembang, JAM PIDSUS Periksa Pejabat Kemensos Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi CPO

***

.com – |  Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH.

BACA JUGA :   PRESIDEN JOKOWI dan IBU IRIANA Sambut Kelahiran Cucu Keempat

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Senin 11/7/22.

Adapun, saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

F selaku Direktur Utama PT Bina Karya Prima, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

MRK selaku Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

BACA JUGA :   Babinsa Koramil 04 Tabundung Komsos Bersama Pegawai Puskesmas Lailunggi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol antara lain dengan menerapkan 3M. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!