PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Terkait pernyataan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto bahwa kejahatan lintas negara di kawasan Asia Pasifik yang menjadi ancaman serius, salah satunya eksploitasi seksual terhadap anak, baik melalui lingkungan dalam jaringan atau daring di dunia maya maupun melalui turisme seks anak, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi III DPR mendorong Polri bekerjasama dengan Interpol untuk mengusut tuntas masalah tersebut.
“Antara lain dengan melakukan pertukaran informasi lebih cepat dalam mengungkap berbagai kasus lintas negara, mengingat catatan Interpol di Indonesia, diperkirakan lebih dari 4,2 juta anak terlibat dalam pekerjaan berbahaya atau berisiko tinggi, dan setiap hari nya lima anak menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual,” kata Bamsoet di Jakarta, Kamis (3/3/2018).
Melalui Komisi III, pimpinan DPR juga berharap Polri secara kolaboratif bekerja sama dengan aparat penegak hukum di seluruh dunia, baik di level regional hingga internasional guna memerangi semua jenis kejahatan.
“Meminta Komisi VIII DPR mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk berupaya melakukan penanggulangan kejahatan eksploitasi anak dengan memanfaatkan rumah singgah secara efektif dan efisien bagi pengemis/anak jalanan guna memberikan pendidikan dan memperbaiki mental serta moral, mengingat kerentanan anak-anak jalanan lebih tinggi, baik fisik maupun psikologi dibandingkan anak-anak normal yang tinggal di rumah,” tambah Bamsoet.
Politisi Partai Golkar dari Dapil Jateng VII ini juga meminta Komisi VIII DPR mendorong KemenPPPA melakukan evaluasi pelaksanaan program pemberdayaan pengemis dan anak jalanan yang dikaji dalam penelitian untuk mengetahui tingkat keberhasilan Peraturan Daerah tersebut sesuai dengan UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
“Meminta Komisi VIII DPR mendorong KemenPPPA berkomitmen mewujudkan kota layak anak di seluruh Indonesia secara merata, dengan melakukan upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai investasi sumber daya manusia berkualitas menyongsong generasi emas Indonesia 2045, mengingat sampai tahun 2017, baru 349 dari total 516 Kota/Kabupaten yang menginisiasi kota layak anak,” kata mantan Ketua Komisi III DPR ini.
Selanjutnya pimpinan DPR melalui Komisi VIII DPR mendorong KemenPPPA melakukan kerjasama antar instansi Pemerintah maupun lembaga lain yang peka terhadap realitas yang terjadi di masyarakat dan tidak menutup mata terhadap kasus kejahatan eksploitasi yang menjadikan anak sebagai pengemis jalanan.
“Mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap anak dengan menciptakan lingkungan yang ramah anak, serta tidak bersikap acuh terhadap kasus-kasus kejahatan eksploitasi tersebut,” pungkas Bamsoet. (**}