Kemenpupera RI Gagal Membangun 30 Rumah Rakyat Di Kota Ternate

Foto: papan nama pembangunan perumahan rakyat Kel. Hiri

Putraindonews.com. Kota Ternate – Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Republik Indonesia melalui Program Bantuan Rumah Swadaya Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2016 sebanyak 30 rumah dibawah kawasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ternate di Kelurahan Mado kecamatan Pulau Hiri Kota Ternate Provinsi Maluku Utara.

Pembangunan yang sudah di bangun awal Oktober 2016 sampai saat ini Februari 2017 belum selesai, pekerjaan ini juga sudah di bagi dalam 3 (tiga) kelompok pengawasan tingkat kelurahan yang di bentuk oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ternate akan tetapi sudah tidak lagi di pergunakan terlihat di manfaatkan kelompok bagitu saja.

BACA JUGA :   Sekjen PBB Tunjuk Armida Alisjahbana Sebagai Sekretaris Eksekutif Komisi Ekonomi & Sosial PBB (UN ESCAP)

Dalam pembangunan perumahan rakyat sesuai Rab Kementrian Perumahan Rakyat, Anggaran yang diplot 1/rumah Rp. 30.000.000 dari jumlah 30 rumah dengan jumlah Rp. 900.000.000, di kelurahan Mado kecamatan pulau Hiri kota Ternate.

Akan tetapi perubahan 30 rumah menjadi 40 rumah dalam pembagian kelurahan sesuai kesepakatan masyarakat sekitarnya 1/rumah Rp. 7.500.000 dan ada juga yang dapat 15.000.000 dari jumlah 40 rumah yang ada di Kelurahan Mado.

Lebih fatal dalam pembangunan perumahan tersebut sudah melahirkan Rab kedua selain dari Rab awal pembangunan yang direncanakan, perubahan Rab, sehingga masyarakat merasa dirugikan dalam distribusi bahan-bahan pekerjaan, seperti Batako yang di minta masyarakat 2000 buah dikasih 500 buah, permintaan Seng 80 lembar dikasih 50 lembar, kayu 1 Kubit yg diminta realisasinya 20 potong.

BACA JUGA :   Kecam Serangan Israel, Presiden Jokowi: Indonesia Selalu di Belakang Bangsa Palestina

Hal ini membuat mantan pengurus Samurai Maluku Utara, Sultan Abu bakar angkat bicara, ia menegaskan bahwa Kadis PU Kota Ternate harus bertanggung jawab dalam pembangunan perumahan rakyat di Kel. Mado Kec. Pulau Ternate.

Lanjut Sultan, kami dari pengurus Samurai Maluku Utara akan mengawal pembangunan perumahan rakyat tersebut hingga selesai, jika Dinas PU Kota Ternate tidak realisasi sesuai Rab awal dari kesepakatan masyarakat, maka Samuarai Malut bersama masyarakat kel. Mado akan datangi Dinas PU dan Pemerintah Kota Ternate. Tegasnya *(Sul)*

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!