KETUA DPR RIÂ
H. Bambang Soesatyo, S.E., MBA
PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | 31 Maret 2019. Dua sosok calon presiden (Capres), Joko Widodo dan Prabowo Subianto, kecewa dan sudah terluka akibat fitnah dan ujaran kebencian yang selama ini dialamatkan kepada keduanya. Ungkapan atau refleksi kekecewaan dua sosok Capres itu hendaknya mendorong semua pihak mengakhiri kampanye hitam. Demikian dikatakan Ketua DPR RI H. Bambang Soesatyo, S.E., MBA kepada awak media minggu 31/03/19.
Kekecewaan dua sosok Capres itu terungkap dalam debat Capres sesi IV di Hotel Shangri-La Jakarta, Â Â (30/3) malam ujar Bamsoet. Prabowo mengaku tidak nyaman karena dituduh pro-khilafah. Sedangkan Jokowi mengaku selama ini memendam perasaan karena dia dituduh PKI.
Kendati pengakuan kedua Capres tampak semata-mata sebagai adu argumentasi dalam debat, pengakuan itu jelas-jelas memperlihatkan kekecewaan kedua sosok Capres itu. Bahkan Prabowo sampai harus mengungkap sekilas latar belakang ibu  yang melahirkannya.
Fakta dari debat Capres sesi IV itu hendaknya menyadarkan semua elemen masyarakat bahwa dua sosok Capres Indonesia yang terpilih untuk berkompetisi dalam pemilihan presiden (Pilpres) pada 17 April 2019 mendatang sudah menjadi korban kampanye hitam bermuatan fitnah dan ujaran kebencian.
Padahal, untuk menyandang status Capres, baik Joko Widodo maupun Prabowo Subianto sudah melalui berbagai tahapan proses seleksi. Sehingga, semburan fitnah yang bertujuan mencoreng citra atau kredibilitas kedua sosok capres itu sama sekali tidak masuk akal.
Bahkan, fitnah terhadap kedua Sosok Capres berpotensi merusak akal sehat. Sebab, masyarakat dicekoki pemahaman bahwa institusi negara penyelenggara Pemilu bisa meloloskan pribadi bermasalah untuk mengisi jabatan presiden.
Karena itu, kampanye hitam terhadap dua kandidat presiden RI ini harus dihentikan. Sebab, fitnah dan ujaran kebencian yang ditujukan ke pribadi Capres Joko Widodo maupun Capres Prabowo Subianto sama artinya dengan merendahkan martabat bangsa Indonesia. Harap diingat bahwa kedua sosok ini tampil sebagai Capres berdasarkan aspirasi masyarakat Indonesia. (**)