Ketua GP Ansor Gerah Tanggapi Aduan Warga Terkait Cafe Cethe Penataran dan Akan Ambil Langkah Pro aktif

Putraindonews.com, Blitar – Keberadaan Cafe Cethe di Desa Penataran Kecamatan Nglegok menuai kritik tajam dari elemen masyarakat Blitar, keberadaan Cafe cethe yang diduga tak mengantongi perijinan, keberadaan Cafe sangat terkesan kurang menghargai adanya tempat riligi Syeh Subakir dan sentono.

Masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim pasti tak asing lagi dengan adanya Makom Syeh Subakir sudah kesohor sebagai sosok yang babat tanah Jawa, dan menyebarkan ajaran Islam di Indonesia.

Selain sebagai kawasan wisata religi yang disekitar selain ada makom Syeh Subakir, beberapa keterangan pinisepuh lokal Penataran, disitu juga ada tempat namanya Sentono.

Maka juga tak heran bila Penataran bagian yang sangat memilik nilai sakral yang tinggi, menilisik sejarah Blitar dikenal sebagai tanah para raja, dan yang jadi punden leluhur adanya Makom Syeh Subakir, Candi Penataran.

BACA JUGA :   Ardan Noor, Pejabat Bertangan Dingin Itu Dilantik Sebagai PJ Bupati Palas

Keberadaan Cafe Cethe seoalah abai dengan kepentingan sakral, yang dianggap terkesan menciderai martabat agama. Betapa tidak disaat saat masyarakat kususnya umat muslim yang sedang zaroh makom, tak jarang menemukan pemandangan tak sedap, misal pemandu lagu dan pengunjung Cafe mabuk dan muntah tak jauh dari area tersebut.

Kondisi ini diperkuat oleh keterangan warga pengunjung sebut saja Im yang mengaku warga tulungagung mengadu kepada wartawan belum lama ini.

Menggapi hal ini ketua GP Ansor Kabupaten Blitar Hermawan kepada awak media menyampaikan, perang Ansor sebenarnya selalu mendukung pihak aparat dalam penertipan dan penegakan aturan.

“Kami sangat menyayangkan kalau ada tempat religi terdapat sebuah tempat yang menurut saya tidak pada tempatnya, seperti tempat karaoke yang sangat dekat sekali dengan makom Syeh Subakir dan Sentono,”tuturnya, Jumat (28/6).

BACA JUGA :   Saatnya Keterwakilan DPR Diperkuat

Hermawan yang juga akrab disapa Kondo ini sangat berharap Pemerintah Kabupaten Blitar maupun aparat di Kecamatan Nglegok memberi peringatan.

“Seharusnya hal ini menjadi tugas penegak Perda Satpol PP, bila sudah mendapat komplain masyarakat, ya hendaknya para pemangku kepentingan ini tanggap, memberikan tegoran dan solusi, pindah lokasi atau tetap berada disitu namun tidak lagi berpraktik Cafe Karaoke.

Selanjutnya karena adanya Cafe Cethe ini sudah menuai protes warga, ” Kami akan berkordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk koordinasi, dan ini juga sebagai tamparan keras bagi Ansor bila hal ini terjadi pembiaran, karena urusanya sudah menyangkut agama,”pungkasnya
Redaksi/Rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!