Khawatir Papua Rusuh Jadi Pertimbangan KPK Belum Tangkap Lukas Enembe

***

Putraindonews.com – Jakarta | Sampai detik ini tersangka kasus korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe masih belum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Lukas sebelumnya sudah diwanti-wanti akan ditangkap KPK.

Terkait belum adanya penangkapan itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pun akhirnya memberikan penjelasan.

Pihaknya menilai, penangguhan keputusan penangkapan terhadap Lukas dikarenakan khawatir timbulnya gejolak di Papua.

“Kita sebetulnya kalau main paksa gitu, mungkin bisa. Tapi dampak terhadap masyarakat di sana mesti kita perhitungkan juga dong. Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga,” ujar Alex di sela-sela acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

BACA JUGA :   Menkominfo Ingatkan Nilai Sejarah Majukan Negeri

Pertimbangan tersebut cukup beralasan, menimbang sebelumnya KPK juga telah berupaya kera agar bisa menangkap Lukas.

Bahkan kondisi waktu itu sempat memanas saat KPK melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Banyak simpatisan Lukas yang menjaga kediaman Gubernur Papua tersebut dengan dipersenjatai panah.

“Kemarin waktu kita lakukan pemeriksaan di rumahnya aja kan pendukungnya masih banyak disitu, bawa panah dan sebagainya,” jelasnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

BACA JUGA :   H+5 Pasca Erupsi, Total 43 Korban Meninggal Dunia

Di antaranya, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lainnya.

Sayangnya, KPK belum membeberkan secara detail siapa saja yang jadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Informasi terbaru, ada temuan PPATK terkait transaksi keuangan Lukas yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. PPATK menyebut jumlahnya hampir setengah triliun.

KPK sedang mendalami temuan PPATK tersebut. Belakangan, KPK sedang menelusuri sejumlah aset milik Lukas yang diduga hasil korupsi. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!