Kisahnya Viral di Media Sosial, Babinsa Koramil 02 Sungai Pinang Diganjar Kenaikan Pangkat

***

Putraindonews.com – Jakarta | Prajurit Babinsa Koramil 02/Sungai Pinang, Kodim 0901/Samarinda Kopral Kepala (Kopka) Azmiadi akhirnya menerima kenaikan pangkat luar biasa setelah kisahnya viral di dunia maya.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang langsung memberikan kenaikan pangkat luar biasa tersebut.

Kisah itu bermula saat Kopka Azmiadi menggadaikan sepeda motornya untuk menyewa ekskavator demi mengevakuasi sebuah truk tronton yang mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas hingga nyaris 16 jam di wilayah Gunung Manggah, Samarinda, Kalimantan Timur.

BACA JUGA :   Kasus Positif COVID-19 Nasional Terus Bertambah Menjadi 17.514

Atas tindakannya tersebut, Azmiadi diberi kenaikan pangkat luar biasa menjadi Sersan Dua yang diserahkan langsung oleh Kasad Jenderal Dudung di Markas Besar Angkatan Darat, Selasa (24/1), dikutip dari Antara.

Menurut Kasad, tindakan Azmiadi sejalan dengan Tujuh Perintah Harian Kasad, terutama poin kelima, yakni TNI harus hadir di tengah kesulitan masyarakat apa pun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.

Tindakan Azmiadi yang memenuhi poin keenam Tujuh Perintah Harian Kasad, yakni melakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat terhadap TNI AD.

BACA JUGA :   Hadapi Tekanan Ekonomi, Presiden Ajak Siapkan SDM yang Kuasai Teknologi

Kasad menyampaikan apresiasi tinggi atas tindakan Azmiadi sembari menegaskan agar seluruh Babinsa di Indonesia melakukan hal yang sama dalam bentuk berbeda.

“Saya yakin, seluruh jajaran di TNI Angkatan Darat, para Babinsa melakukan hal yang sama, namun dalam bentuk yang berbeda. Motto TNI Angkatan Darat di ‘Hati Rakyat’ harus betul-betul diimplementasikan. Sering saya katakan bahwa TNI Angkatan Darat harus dicintai rakyatnya, tetapi lebih hebat lagi dia harus mencintai rakyatnya,” kata Dudung. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!