Komisi II dan III DPRD Minta Mini Market di Kota Blitar Diertibkan Karena Melebihi Aturan

Putraindonews.com, Blitar – Komisi II dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar meminta agar pasar modern berjejaring untuk segera ditertibkan. Hal itu lantaran masih banyaknya pasar modern berjejaring yang belum memenuhi perizinan.

Permintaan itu disampaikan Komisi II dan III DPRD Kota Blitar saat menggelar rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian pada Selasa (14/1/25).

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo, perkembangan pasar modern atau mini makert saat ini telah marak. Yohan Tri Waluyo menyebut, setidaknya ada 40 pasar modern berjejaring yang saat ini berada di wilayah Kota Blitar.

BACA JUGA :   Gelaran Piala Dunia di Tanah Air, Mampukah Timnas Indonesia Membuat Kejutan

“Perkembangan mini market di Blitar saat ini sangat marak. Saat ini setidaknya ada sekitar 40 mini market berjejaring yang beroperasi di Kota Blitar,” kata Yohan Tri Waluyo kepada wartawan usai rapat tersebut.

Padahal Yohan mengungkap, seharusnya di Kota Blitar ini hanya mengizinkan 22 pasar modern berjejaring atau mini market. Hal itu dikatakan Yohan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang penyelanggaran pasar rakyat pusat perbelanjaan dan toko swalayan.

BACA JUGA :   KEMENHUB SAMPAIKAN KRINOLOGIS SEMENTARA Pesawat Sriwijaya Yang Hilang Kontak

“Di Perda kan ditentukan jumlah mini market berjejaring hanya 22 unit. Tetapi kenyataannya, sampai hari ini ada 40 unit yang beroperasi di Kota Blitar,” ungkapnya.

Maka dari itu, Yohan meminta agar Pemerintah Kota Blitar untuk mengevaluasi atau menertibkan pasar modern berjejaring ini. Apalagi yang perizinannya belum lengkap atau memenuhi syarat untuk beroperasi.

“Kami telah sampaikan ke DPMPTSP dan Disperindag selain 22 mini market berjaring yang sesuai Perda agar ditertibkan. Ternyata, yang lain perizinannya juga belum lengkap. Kami minta Pemkot menegakkan Perda,” pungkasnya. Redaksi : Rey/Rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!