Putraindonews.com, Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas Komisi III dalam melakukan koordinasi dan audiensi dengan lembaga-lembaga keuangan yang beroperasi di Provinsi Riau.
“Kami ingin mendapatkan kejelasan dari bapak, tentang kondisi perbankan kita di Riau,” ungkap Edi Basri.
Selain itu, Komisi III DPRD Provinsi Riau berharap adanya masukan dari OJK untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan lembaga keuangan di daerah, sehingga kondisi sektor jasa keuangan di Riau dapat semakin membaik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito memaparkan gambaran umum mengenai industri jasa keuangan di Provinsi Riau.
“Secara year-on-year, pertumbuhan aset perbankan kita sekitar 7,36 persen, sedikit di bawah nasional yang mencapai 9,62 persen. Namun untuk kredit, kita tumbuh 8,01 persen, lebih tinggi dari nasional sebesar 7,74 persen. Ini capaian yang patut diapresiasi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa OJK juga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aktivitas keuangan ilegal. Melalui Satgas Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin (PASTI), OJK terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memberantas investasi ilegal dan penipuan berkedok keuangan.
Kunjungan kerja ini diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD Riau dan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta meningkatkan perlindungan bagi masyarakat di Provinsi Riau.
Untuk diketahui, kunjungan kerja ini dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Edi Basri, didampingi Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau, Abdullah. Kunjungan diterima oleh Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito beserta jajarannya. Red/JH