Kopertais Harus Netral Sikapi Kepeminpinan STAI Publisistik Thawalib Jakarta

2018-02-03 16.55.31

Para Wakil Ketua STAI Publisistik Thawalib Jakarta berjumpa dengan Sekretaris Kopertais Bapak Dr. M. Taufiki, M.Ag

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA- Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Publisistik Thawalib, Kwitang, Jakarta Pusat, Dr. Ilyas Indra Damar Jati, meminta agar Kopertis bersikap netral dalam menyikapi kemelut kepemimpinan STAI Publisistik. Alasannya, kemelut kepemimpinannya saat ini ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sesuai gugatan nomor perkara 479/Pdt.G/2017.Jkt.Pst .

“Karena masih berperkara, maka kondisi kondisi STAI Publisistik Thawalib, status qua, alias kembali ke yang lama, periode 2014 – 2019,” tutur Indra.

Dia menyebut, periode tersebut kepemimpinan STAI Publisistik adalah dirinya, dipilih oleh yayasan.

“Jadi selama ditangani PN Pusat dan belum ada keputusan yang tetap, pihak yayasan belum boleh menunjuk kepemimpinan yang baru,” tambah Indra dalam siaran persnya yang dikirim melalui WA pada Skandal.

Sayangnya, belum lagi periode tersebut berakhir, pihak yayasan memecat Indra secara sepihak. Padahal pelbagai upaya telah dilakukan demi memajukan STAI Publisistik Thawalib, hingga menguras tenaga, pikiran dan finansial.

“Tindakan yayasan memberhentikan saya, itu semena-mena,” ungkap Indra,

Menurutnya, sejak awal diangkat jadi Ketua STAI Publisistik Thawalib, yayasan sifatnya administratif
karena tidak berfungsi selayaknya yayasan.

Misalnya tidak memberikan modal keuangan sama sekali, baik sejak awal operasional kampus maupun pengembangan dan sarana fisik.

“Seluruhnya kami yang sediakan dan ketika kampus sudah berkembang, yayasan melakukan tindakan ksemena mena sehingga kami melakukan gugatan di Pengadilan,” tamba Indra.

Indra berharap, sebagai lembaga yang mengayomi Perguruan Tinggi Keislaman Swasta, Kopertis Wilayah I bersikap netral.

“Kami sudah berkirim surat kepada Koordinator Kopertais Wilayah I agar netral dan juga Para Wakil Ketua yang menggantikan Wakil Ketua yang Lama,” tambahnya, menyebut Samtidar E. Tomagola, S.Kom.I.M.Pd Wakil Ketua Bidang Akademik dan Safrin Yusuf, M.Si Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan.

Keduanya sudah beraudiensi dan bertemu dengan Sekretaris Kopertais wilayah I Dr. M. Taufiqi, M.Ag untuk menyampaikan secara langsung bahwa proses hukum sengketa Kepemimpinan STAI Publisistik Thawalib Jakarta adalah legal, sampai ada keputusan yang bersifat Inkrah (berkekuatan hukum tetap).

BACA JUGA :   Ketua DPR Puji Rekor Bursa Efek Indonesia

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!