***
Putraindonews.com – Sumba Barat | Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kabupaten Sumba Barat telah mencanangkan Desa Hupu Mada sebagai Desa Layak Anak.
Proses pencangan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 tahun 2011 tentang Kebijakan Kota/Kabupaten Layak Anak.
Dalam beleid tersebut yang dimaksud Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
Dalam mengembangkan KLA tersebut pada intinya mendasarkan pada pemenuhan hak anak, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, kegiatan budaya dan perlindungan khusus.
Kepala DP5A Samuel Kalli Kulla mengatakan, dalam rangka memenuhi KLA tersebut diperlukan partisipasi desa untuk mewujudkannya sehingga diperlukan pembentukan desa layak anak.
Dengan menciptakan desa layak anak maka akan berpengaruh besar terhadap terwujudnya Kabupaten Sumba Barat sebagai kabupaten layak anak.
Baca Juga : dibuka bupati sumba, warga binaan permasyarakatan waikabubak jadi narasumber kerajinan bambu
“Desa Anak dirancang untuk menumbuhkan suasana dan lingkungan tempat tinggal yang memastikan bahwa anak di sumba barat menjadi bagian tak terpisahkan dalam setiap proses pembangunan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi,” ujarnya kepada PutraIndonews, Rabu (29/3).
“Semoga dengan kegiatan di desa hupu mada ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara maksimal dan benar sehingga kelak anak -anak akan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas tinggi serta bisa membangun sumba barat untuk lebih baik,” harapnya. Red/Nov
***