KPU Sumba Barat Laksanakan Penyortiran dan Melipat Surat Suara Pemilu 2024

Putraindonews.com – NTT | Kegiatan penyortiran dan melipat surat suara merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut sebagai upaya guna memastikan surat suara yang diterima sesuai dengan jumlah dan jenis yang ditetapkan oleh KPU pusat atau tidak. Selain itu, penyortiran juga dilakukan untuk memastikan surat suara tidak rusak, sobek, atau cacat.

Penyortiran dan melipat surat suara hari pertama ini dimulai pada pukul 09:00-17.50 WITA, bertempat di Gudang Logistik KPU Kab. Sumba Barat, Hotel Rakuta, Kel. Kampung Baru, Kec. Kota, Kab. Sumba Barat. Selasa (19/12).

BACA JUGA :   Kominfo Terus Percepat Konektivitas Digital Indonesia

Pantauan Putraindonews.com, penyortiran dan proses melipat surat suara dihari pertama adalah surat suara DPR Dapil Nusa Tenggara Timur 2.

Dihari pertama, terhitung surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 17.177 lembar (34 dus). Dengan rincian; Kondisi baik sebanyak 17.150 lembar serta kondisi rusak sebanyak 27 lembar.

Saat dikonfirmasi Putraindonews.com terkait surat suara yang rusak, Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat Teguh Rahardjo mengatakan untuk surat suara rusak nanti akan disimpan di tempat aman.

BACA JUGA :   Pasien Sembuh COVID-19 Terus Bertambah, DKI Jakarta Signifikan

“Dalam hal terjadi kekurangan surat Suara/kerusakan surat suara maka Sekretaris KPU Kabupaten menyampaikan kekurangan surat suara kepada Pejabat Pembuat Komitmen Sekjen KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan PPK Sekretariat KPU Kabupaten,” jelas Teguh Rahardjo.

Dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara DPR Dapil Nusa Tenggara Timur 2 ini, sebanyak 35 orang dikerahkan dan dipantau oleh Bawaslu Kabupaten Sumba Barat dan dikawal oleh Anggota Polres Sumba Barat.

Kegiatan penyortiran surat suara DPR Dapil Nusa Tenggara Timur 2 akan dilanjutkan pada Rabu (20/12), pukul 09.00 WITA. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!