Krisis Pangan, Sebanyak 18.070 KK di Sumba Barat Terima Bantuan Rawan Pangan

Putraindonews.com – NTT | Sebagai Upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Sumba Barat, Pemkab Sumba Barat mulai mendistribusikan beras rawan pangan untuk 18.070 kepala keluarga dalam kategori tidak mampu.

Untuk Tahap 1 di Sumba Barat beras rawan pangan yang dibagikan ada 178 ton 864 kilogram dengan penerim manfaat sebanyak 17.865 Penerima Bantuan Pangan (PBP)

Selanjutnya pada tahap 2 sekarang ini sebanyak 170 ton 800 kilogram dan sebanyak 18.070 PBP. Adapun kekurangan sebanyak 7.850 kilogram atau 7 ton 840 kilo.

Pemkab Sumba Barat melalui Dinas Pertanian bersama Perum Bulog Kantor Cabang Waikabubak dan Kantor Pos Waikabubak terus meluncurkan bantuan beras rawan pangan bagi masyarakat miskin di Sumba Barat.

BACA JUGA :   Apresiasi Kepada Kapolda Sumut Yang Sigap Turun Langsung ke Jalan Mengatur Arus Mudik Lalu Lintas

Ditemui Putraindonews.com, Kadis Pertanian Kabupaten Sumba Barat Jantje Lakumau mengungkapkan bahwa pembagian bantuan beras rawan pangan saat ini adalah solusi yang tepat ditengah melangitnya harga beras yang mencapai Rp17.000 perkilogram.

“Dengan adanya bantuan beras rawan pangan ini bisa menolong masyarakat dalam ditengah krisis pangan yang terjadi, semoga dengan bantuan ini harga beras bisa turun,” ujar Kadis. Rabu (4/10/23).

BACA JUGA :   Jabatan Rendah - Integritas Tinggi, Muhammad Iqbal karyawan JXB Mendapat Apresiasi Banyak Pihak

Terkait Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan melalui Pasar Murah, Pempin Perum Bulog Cabang Waikabubak, David Dony menyampaikan bahwa Bulog mendapatkan penugasan dari Pemda Sumba Barat sejak 1 Januari-31 Desember 2023.

“Terkait operasi pasar murah tetap kami lakukan namun dengan catatan mengingat stok yang kami kuasai saat ini kami fokuskan dulu pada bantuan beras rawan pangan namun tidak menutup total operasi pasar murah, kami tetap kerjasama dengan Pemkab, jadi yang kami tutup sementara adalah mitra kerja Bulog RPK,” pungkasnya. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!