Putraindonews.com, BABEL (Pangkalpinang) – Plt Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Dr Yuswandi A. Temenggung hari ini bersama Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya beserta ketua dan anggota Badan Anggaran (Banggar) menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2017 di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Prov Babel, Rabu,(02/11/2016).
Dikesempatan itu, Yuswandi A. Temenggung mengatakan subtansi KUA mencakup hal-hal yang sifatnya kebijakan umum dan tidak menjelaskan hal-hal yang bersifat teknis. Oleh karenanya menurut Yuswandi kebijakan umum APBD Provinsi Bangka Belitung tahun 2017 telah disusun dengan mencermati pencapaian kinerja indikator makro tahun 2014 dan 2015 serta perkiraan tahun 2016.
“Kebijakan umum APBD tahun 2017 akan difokuskan pada upaya pencapaian target sasaran pembangunan daerah sebagaimana telah termuat di dalam dokumen RPJMD,” ungkapnya.
Lebih jauh Yuswandi mengatakan ada tiga sasaran pembangunan makro yang hendak dicapai di tahun 2017, yakni pertumbuhan ekonomi 4,3-4,7 persen, menekan angka kemiskinan hingga 4,53 persen, dan pengangguran 5,1-5,3 persen.
“Dengan semangat dan kerja keras, maka sumber daya fiskal yang kita miliki akan kita arahkan guna pencapaian target indikator makro tersebut,” ujar Yuswandi.
Selain itu menurut Yuswandi dengan memperhatikan juga asumsi-asumsi yang digunakan di dalam penyusunan APBN tahun 2017 dan dengan mempertimbangkan masukan dari badan anggaran DPRD, kebutuhan belanja pembangunan diperkirakan mencapai kurang lebih Rp. 2,6 trilyun dengan pembiayaan netto sebesar kurang lebih Rp. 373 milyar.
Dalam proses pembahasan yang telah dilakukan, Yuswandi mengakui banyak masukan-masukan konstruktif yang telah disampaikan oleh pimpinan dan anggota Banggar DPRD guna melakukan penyempurnaan terhadap proses perencanaan dan penganggaran.
Hal ini menurut Yuswandi akan menjadi perhatian dan catatan khusus tersendiri bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan dimasa yang akan datang.
“Semoga kesepakatan ini merupakan cerminan dari sinergi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Babel,” harapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya dalam sambutannya meminta kepada Sekda Babel Dr Yan Megawandi agar mengingatkan seluruh kepala SKPD untuk bisa hadir ketika melakukan pembahasan anggaran nantinya.
“Bagi Kepala SKPD Pemprov Babel yang tidak hadir ketika pembahasan anggaran, maka tidak akan kami bahas” tegas Didit.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS juga turut dihadiri Sekda Babel Dr Yan Megawandi dan sejumlah kepala SKPD serta seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Babel. (chandra/humasprobabel&Andriani Mapikor)