Lapas Pohuwato Buka Industri, Menkumham Beri Pendapatan Pada Warga Binaan

(Gorontalo-MAPIKOR) Kabupaten Pohuwato, Idealnya, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) tidak hanya sebagai tempat untuk melakukan pembinaan terhadap para narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana yang berkualitas, kegiatan industri yang saat ini berada di Lapas Kelas III Pohuwato menjadi salah satu contoh serta sebagai penunjang bagi para warga binaan, namun sekaligus dapat merubah image atau cara pandang masyarakat pada umumnya, dimana di Kabupaten Pohuwato ada sebuah tempat pembinaan yang tidak hanya konsumtif, namun juga menjadi Lapas yang Produktif

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang diwakili oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha Dusak  mengatakan saat ini di Pohuwato  telah ditetapkan dan dibangun  industri  lapas dengan berbagai varian industri. Beberapa varian tersebut antara lain mulai dari coco viber, olahan sabut kelapa yang di manfaatkan menjadi tali, keset, sapu dan bahan baku sofa bahkan peredam suara. “Diharapkan dalam pembelian bahan baku limbah di lingkungan masyarakat  jangan sampai ada yang  mengotak atik harga bahan baku yang di permainkan oleh pihak pihak yang tak bertanggung jawab yang ingin meraih keuntungan besar yang dapat merugikan para pemilik modal Sebagaimana di Lapas Klas III Pohuwato ini,” kata Menkumham usai meresmikan kegiatan Industri  Lapas .

BACA JUGA :   BABINSA AWARD 2018 KOREM 061/SK; AJANG APRESIASI KEPADA PERSONIL DAN MASYARAKAT PERS

“Semangat untuk merevitalisasi lapas sebagai sentra industri diharapkan dapat merubah paradigma masyarakat terhadap lapas. Paradigma pembinaan memang sudah diharuskan bergeser, tidak sekedar memberi keterampilan sebagai bekal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk kembali ke masyarakat, tetapi mengarah pada pembinaan yang produktif dalam wujud pembangunan industri  lapas,” jelas I Wayan Kusmiantha Dusak di Lapas Kelas III Pohuwato, Sabtu (25/2/2017).

Dalam sambutan pengresmian  Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Agus Subandryo SH MH     berharap dengan adanya industri di lapas dapat menarik perhatian pihak ketiga/ investor untuk bekerja sama dalam membantu pengadaan bahan baku sekaligus pemasaran terhadap hasil karya narapidana.

“Hal tersebut dilakukan sehingga keberlangsungan produksi industri di lapas dapat terus terjaga,” dia juga mendukung apa yang telah dicapai oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas III Pohuwato untuk mendrive guna menjadikan Lapas Pohuwato menjadi Lapas Industri dalam label ekspor.

Sementara itu Bupati Pohuwato yang diwakili  amin Haras , mengapresiasi  program industri yang terdapat di lapas. Menurutnya, program tersebut akan dapat berjalan optimal apabila mendapatkan dukungan dari berbagai komponen masyarakat. “ di jelaskan amin banyak potensi yang bisa dikembangkan pada lapas dipohuwato Salah satunya  bahan baku yang akan digunakan untuk industri yaitu kemampuan narapidana untuk menciptakan produk/ karya yang bernilai ekonomis, yang tidak kalah dengan masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

BACA JUGA :   Segenap Keluarga Besar M. JOESOEF ISMAIL Mengucapkan Turut Berduka Cita

Sebelumnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Rusdedi menjelaskan “program pembinaan WBP telah disesuaikan dengan kondisi geografis Pohuwato. Limbah kelapa  yang tadinya hanya di bakar masyarakat, sekarang oleh warga binaan lapas klas III bisa menyulapnya dengan keahliannya menjadi sebuah barang yang bernilai ekonomi tinggi dan sampai ketingkat expor. Lalu sabut kelapa ini setelah di kembangkan lagi. Ternyata coco viber ini bisa di jadikan bermacam macam produk contohnya  seperti springbed, sofa dan peredam suara” ujarnya

“kedepan  nanti warga binaan akan mengolah sabut kelapa ini mulai dari hulu sampai kehilir mulai dari bahan bakunya limbahnya sampai menjadi barang jadi. agar produk yang dihasilkan memiliki manfaat untuk perekonomian. “Selain itu juga untuk melatih, memupuk, serta memotivasi WBP agar mampu mandiri dan memiliki keterampilan, serta memiliki nilai jual setelah selesai menjalani hukuman pidananya,” tutup Kalapas muda yang kreatif ini.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmiantha Dusak, beberapa Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham  Wakil Bupati Pohuwato , Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Pohuwato.(Juma/Sonni) .

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!