LH DKI Laporkan Kondisi Kualitas Udara Kategori Sedang

Putraindonews.com – Jakarta | Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta melaporkan bahwa kualitas udara daerah ini kategori sedang karena angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) pada angka 51-100 pada Kamis (14/9/23) pagi hingga pukul 06.00 WIB.

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 99.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya sedang karena tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.

BACA JUGA :   Antisipasi Covid-19, RSUDAM Lampung Siapkan 70 Unit Tempat Tidur

Sedangkan kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bunderan HI Jakarta Pusat (80), Kelapa Gading Jakarta Utara (85), Jagakarsa Jakarta Selatan (73) dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (73).

BACA JUGA :   Posko Mudik Dr. Salim Diserbu Pemudik, PKS Sulsel ; Alhamdulillah Sangat Senang Melayani Masyarakat

Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis, pukul 06.00 WIB, Jakarta, diklasifikasikan sebagai kota nomor 11 dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 84, untuk nomor satu kota tercemar yakni Dubai, UEA (172), kedua Lahore, Pakistan (169), ketiga Delhi, India (157), keempat Sydney, Australia (156) dan kelima Doha, Qatar (152).

Indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2.5 saat ini sudah 5,6 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!