LP2TRI Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana DAK GOR Kupang dan Bantuan Bencana

Putraindonews.com – Jakarta | Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspotika Republik Indonesia (LP2TRI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan kasus korupsi terkait dana DAK pembangunan prasarana GOR Kabupaten Kupang, gratifikasi Bupati Kupang dan bantuan bencana alam badai seroja.

“Perlu diketahui saat ini ada tiga kasus yang menjadi atensi LP2TRI, tiga kasus ini belum ada titik terang sehingga perlu bersinergi dengan KPK untuk proses lebih lanjut,” ujar Ketua Umum LP2TRI Hendrikus Djawa kepada Putraindonews, Senin (10/4).

BACA JUGA :   10 SPBU Baru Pertamina di Tol Trans Jawa Siap Sambut Pemudik

Hendrikus mengatakan, dirinya telah dihubungi petugas KPK tentang penanganan laporan LP2TRI kasus korupsi

“Kebetulan kami sedang mengadvokasi tiga kasus yang semuanya telah dilaporkan ke KPK. Pertama, soal dugaan korupsi dana bantuan bencana alam badai seroja total dana 800 Miliar lebih yang tidak tepat sasaran dan banyak pengaduan masyarakat penerima bantuan karena dana yang masuk di rekening 50 Juta dibayarkan hanya 25 Juta,” terangnya.

Lanjutnya, kasus kedua terkait dugaan korupsi dana DAK pembangunan prasarana GOR Kabupaten Kupang dengan total anggaran 11 Miliar tapi pekerjaan mubasir karena tidak bisa digunakan serta kerugian negara mencapai 5 Miliar lebih yang saat ini sedang ditangani Polres Kupang Unit Tipikor.

BACA JUGA :   Percepat Penyaluran Bansos Menggunakan Aplikasi, Pemkot Tangerang Mendapat Apresiasi Menko PMK

Untuk mendukung kerja penyidik Polres Kupang secara lembaga, Ketum LP2TRI meminta atensi khusus KPK sehingga tidak berlarut-larut dalam penanganan.

“Dan yang ketiga, dugaan gratifikasi Bupati Kupang, dkk,” tandasnya.

Pihaknya berharap kasus korupsi berjamaah ini dapat diusut tuntas, sebab Kapolres Kupang juga telah menyatakan lengkap alat bukti. Red/Nov

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!