Masalah PPG & Perda serta Retribusi, Kadin Indonesia Harapkan Ada Solusi Bersama

***

Putraindonews.com – Medan | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengharapkan ada solusi bersama terkait masalah Persetujuan Pembangunan Gedung (PPG), Peraturan Daerah (Perda) dan retribusi.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Kadin Indonesia, Eddy Ganefo saat dirinya hadir di acara diskusi “Percepatan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)” yang digelar Kadin Kota Medan di Hotel Emerald Garden, Medan, Senin (24/1).

Menurut Eddy, permasalahan PPG, Perda dan Retribusi ini telah lama dirasakan oleh masyarakat, utamanya pelaku usaha untuk membangun perumahan.

“Jadi, duduk masalahnya sebenarnya ada pada ketidakmampuan masyarakat memenuhi akad KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Di samping itu, masyarakat juga tidak bisa bangun perumahan, sementara masyarakat sendiri sudah mendapatkan kredit kontruksi dari bank dan harus bayar bunga setiap bulannya,” katanya.

BACA JUGA :   Mensos Bantu Warga Pulau Sebatik Dapatkan Akses Kesehatan dan Pendidikan

Eddy juga mempersoalkan ketidakmampuan masyarakat melakukan akad KPR dan membangun rumah dikarenakan mereka kesulitan menyesuaikan regulasi dengan kondisi riil di lapangan.

“Kita tahu bahwa bunga bank itu tidak mengenal yang namanya tanggal merah. Padahal, pada momen yang sama (tanggal merah) masyarakat tidak bisa melakukan penjualan,” bebernya.

Hal itu, ungkap dia merupakan permasalahan serius menimbang perumahan merupakan penggerak utama ekonomi, tidak hanya di Indonesia, melainkan di belahan dunia manapun.

“Kita ambil contoh Amerika Serikat yang sempat mengalami krisis hebat pada 2008 karena dipicu masalah masalah di sektor properti mereka. Nah, kita tidak ingin hal serupa terjadi di negara kita,” timpalnya.

Pihaknya mengharapkan, permasalahan ini mendapatkan perhatian dan solusi bersama untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA :   Dua Orang Tewas Akibat Jembatan Nasional Yang Ambrol

“Prinsipnya, kita harapkan ada solusi dan tindak lanjut akan masalah ini nantinya serta diselesaikan bersama,’’ tandas Eddy.

Kegiatan diskusi yang diinisiasi Kadin Kota Medan itu menghadirkan sejumlah narasumber, mulai dari Kementerian PUPR Dr.Ir.Sigit Adjar Susilo, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Boby Ali Azhari, Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerja Sama; Kementerian Dalam Negeri, Dr. Prabawa Eka Soetanta dan Dewas Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi betrindak selaku moderator.

Adapun yang hadir dalam diskusi tersebut Ketua Umum Kadin Sumut, Khairul Mahalli, perwakilan pejabat Pemprov Sumut dan Kota Medan, para asosiasi perumahan, media dan seluruh tamu undangan lainnya. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!