Putraindonews.com – Jakarta | Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengharapkan agar layanan angkutan laut perintis dapat lebih maksimal di tengah keterbatasan pendanaan melalui APBN.
“Saat ini, ruang fiskal alokasi anggaran pemerintah terbatas, hal ini mendorong kita untuk dapat mengelola anggaran secara bijak, efisien, efektif, dan ekonomis. Lakukan identifikasi ruas-ruas trayek yang dapat ditawarkan ke sektor swasta atau komersial, dan ruas-ruas trayek yang berhimpitan juga dapat dilakukan efisiensi,” kata Menhub dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (2/8).
Hal itu disampaikan Menhub saat rapat koordinasi nasional (rakornas) pelayaran perintis bertema “Pelayaran Perintis yang Tepat Guna Untuk Merajut Keterpaduan Konektivitas dan Mendukung Kegiatan Ekonomi di Daerah Terpencil, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Armada” yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Selasa (1/3/2023).
Selain itu, Menhub juga meminta agar pengawasan penyelenggaraan angkutan laut kapal perintis perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan pengelolaan angkutan laut sesuai dengan aturan.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif menjelaskan di tengah keterbatasan pendanaan, diharapkan tidak mengurangi semangat untuk tetap melakukan yang terbaik dalam memberikan layanan guna menjaga konektivitas masyarakat di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.
“Perlu dilakukan pemodelan jaringan trayek kapal perintis yang lebih optimal sehingga diharapkan dapat menciptakan anggaran yang efisien, namun tetap bermanfaat untuk menumbuhkan ekonomi pada daerah yang disinggahi,” ujar Antoni.
Ia berpesan kepada para penyelenggara pelabuhan agar dapat memberikan kemudahan layanan, biaya yang ekonomis, dan prioritas sandar di pelabuhan.
Selain itu, para operator kapal perintis dan kapal rede juga diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan penumpang dan melakukan perawatan armada kapal perintis dengan baik.
Sementara, para dinas perhubungan provinsi dan kantor kesyahbandaran dan otoritas pelabuhan/unit penyelenggara pelabuhan (KSOP/UPP) di pelabuhan pangkal perintis diharapkan selalu mengevaluasi trayek-trayek kapal perintis di daerah dengan memperhatikan occupancy dan produksi baik penumpang maupun barang agar daerah-daerah menerima manfaat secara optimal. Red/HS