Putraindonews.com, Jakarta – Pemerintah rencana menarik dana yang selama ini terendap di Bank Indonesia (BI) senilai Rp200 triliun untuk dialihkan ke perbankan. Langkah ini diyakini mendorong perputaran ekonomi yang lebih cepat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan informasi itu di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Keputusan tersebut mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah, sudah setuju,” tegas Purbaya.
Menurut Purbaya, dana tersebut merupakan kas negara. Pemindahan dana ke perbankan bukan dalam bentuk pinjaman melainkan tambahan likuiditas agar bisa menggenjot penyaluran kredit.
“Itu jadi sistemnya bukan saya ngasih pinjaman ke bank dan lain-lain. Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil,” ujarnya.
Meski demikian, Purbaya mengingatkan agar bank tidak menggunakan dana tersebut untuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) ataupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
“Jadi uangnya betul-betul ada sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” tegas Purbaya. Red/HS