***
Putraindonews.com – Palangka Raya | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto menyerahkan 208 sertifikat tanah kepada masyarakat.
Pemberian sertifikat tanah tersebut merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) langsung ke rumah warga di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Kami serahkan hari ini 208 sertipikat untuk masyarakat, enam di antaranya saya serahkan langsung dari rumah ke rumah,” kata Hadi di sela kegiatan, Jumat (24/3).
Pihaknya berharap kepemilikan sertifikat tanah warga itu dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Semoga sertipikat ini memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam menunjang pengembangan perekonomian keluarga,” ujarnya.
Dia menjelaskan, rata-rata masyarakat di Kelurahan Banturung bekerja sebagai perajin bata merah, arang, sopir, serta lainnya.
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sebanyak 126 juta bidang.
Adapun saat ini jumlah tanah terdaftar telah mencapai 101,1 juta bidang dan 85 juta bidang tanah sudah bersertipikat.
“Ini sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Joko Widodo untuk mempercepat sertifikasi tanah rakyat,” tandasnya. Red/HS
***