Putraindonews.com – Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Rabu (24/5) menggelar sidang pleno khusus dengan agenda penyampaian Laporan Tahunan 2022 yang terbuka untuk umum.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim sidang pleno khusus Mahkamah Konstitusi dengan agenda penyampaian Laporan Tahunan 2022 dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, kata Anwar, mahkamah wajib mengumumkan laporan berkala kepada masyarakat.
Adapun laporan yang dimaksud adalah mengenai permohonan yang terdaftar, diperiksa, dan diputus oleh mahkamah, serta pengelolaan keuangan dan tugas administrasi lainnya.
“Berdasarkan ketentuan tersebut, sesuai dengan peraturan MH Nomor 1 Tahun 2020 tentang Persidangan MK, penyampaian laporan tahunan dapat disampaikan pada sidang nonyudisial, yaitu melalui forum sidang pleno khusus,” demikian lanjut Anwar.
Anwar menuturkan bahwa sidang pleno khusus ini secara daring dengan mengundang para pimpinan lembaga negara dan mitra utama Mahkamah Konstitusi. Red/HS