MRT Jakarta Ungkap Peluang Bagi Pelaku UMKM Buka Gerai di Stasiun Lebak Bulus Grab

Putraindonews.com – Jakarta | Badan Usaha Milik Daerah DKI Jakarta, PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta mengungkapkan bahwa pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berpeluang membuka gerai di Stasiun Lebak Bulus Grab hingga 20 November 2023.

“Pemilik UMKM dapat mengirimkan proposalnya selama periode 20 Oktober hingga 20 November 2023 ke alamat pos elektronik (e-mail) retail@jakartamrt.co.id,” tulis Sekretariat Korporasi PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam keterangan perseroan yang disiarkan di Jakarta, Kamis (26/10/23).

Berikut isi proposal yang meliputi tujuh poin penjelasan, yaitu:
1. Profil, latar belakang, dan filosofi usaha
2. Menu yang akan dipasarkan di stasiun
3. Foto produk dan penjualan (enam bulan terakhir)
4. Profil penjualan daring (melalui aplikasi daring, apabila ada)
5. Legalitas izin usaha (surat keterangan domisili atau izin usaha)
6. Izin produk (apabila sudah ada atau sedang dalam proses pengurusan) seperti sertifikasi halal, Departemen Kesehatan atau lainnya
7. Akun media sosial yang digunakan untuk promosi produk

BACA JUGA :   Serba Bocor Dibobol Hacker, Menteri Kominfo Johnny G Plate Disorot Publik

Sejak beroperasi empat tahun silam, gerai UMKM telah menjadi bagian dari layanan di tiga stasiun, yaitu Dukuh Atas BNI, Fatmawati Indomaret dan Lebak Bulus Grab.

Sebanyak 18 gerai UMKM telah hadir di tiga stasiun tersebut. Jenis produknya mulai dari fesyen, makanan, minuman hingga kriya.

PT MRT Jakarta (Perseroda) sedang melakukan kajian penambahan stasiun lainnya untuk gerai UMKM, sebagai komitmen PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk memperluas pemasaran produk UMKM melalui jenama MRT Jakarta.

BACA JUGA :   Kementerian PUPR Targetkan Bendungan Karalloe di Gowa Selesai Tahun 2020

Selain menyediakan gerai, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga memberikan berbagai pelatihan seperti pengemasan dan foto produk, mengikutsertakan produk UMKM dalam acara luring PT MRT Jakarta (Perseroda) seperti Hari MRT atau hari-hari lainnya di stasiun maupun di dalam kawasan pengembangan berorientasi transit (TOD). Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!