***
Putraindonews.com – Jakarta | Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia menilai narasi yang muncul dengan permintaan Kapolres Jaksel di Nonaktifkan sangat tendensius serta tidak mendasar itu di sampaikan oleh Ketua Umum DPP LPPI Dedi Siregar, Rabu 20/7/22.
kami sangat menyayangkan adanya pihak yang meminta Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, karena menurut kami jika dilihat dari study kasus yang ada narasi ini sangat tendensius dan sangat tidak tepat karna Kapolres Jaksel hanya menjalankan tugas bagaimana semestinya tidak ada yang di tuptupi oleh Kapolres Jakarta Selatan
Pernyataan penonaktifan Kombes Budhi Herdi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan oleh beberapa pihak itu sangat keliru dan kurang tepat dalam menyimpulkan, sedangkan publik menilai Kapolre Jaksel Budhi Herdi sudah melakukan sesuai prosedur untuk mengusut kasus Brigadir J, oleh dari itu mari kita percayakan kepada polri yang bertugas dalam menyelesaikan persoalan ini, toh pak kapolri juga sudah bentuk TIM, ini akan terang dan benderang
Melalui konferensi pers ini kami mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan percayakan kepada polri terkait dengan penyelesaiannya, Kita beri kesempatan, kita lihat progresnya. Dan kami yakin dan percaya polri bersikap objektif dan adil dalam mengungkapkan fakta yang ada
Polri terlihat sudah sangat profesional dan transparan dalam memproses penanganan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada E. terbukti dalam hal ini, Polri sudah membentuk tim khusus dan menggandeng sejumlah pihak bukan hanya beranggotakan internal Polri, tetapi juga dari eksternal, terdapat ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
kami juga melihat polri sangat terbuka untuk membuka pintu jika ada informasi baru terkait insiden yang terjadi oleh dari itu menurut kami mereka pantas diberi apresiasi yang tinggi. Karena dengan tim khusus dan berbagai pihak dari eksternal ikut berproses di dalam penanganan kasus tersebut.
Kami juga meminta semua pihak menahan diri untuk tidak membangun stetmen yang merugikan sebelah pihak yang belum tentu kebenaranya serta jangan membangun opini dan narasi-narasi yang dapat menimbulkan penyesatan.
kami menyampaikan kepada masyarakat agar mempercayakan kepada Tim ksusus yang di bentuk oleh Kapolri Jenderal listyo Sigit dalam menuntaskan kasus baku tembak Brigadir J dan Bharada tersebut, apalagi Tim yang bertugas sudah menjanjikan akan profesional, objektif serta transparan dalam pengusutan perkara ini.
Mari Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang ada artinya marilah kita hormati proses penegakan hukum yang sesuai dengan UU yang berlaku. Apa yang menjadi tugas Tim penyidik harus dapat kita terima hasilnya mari kita beri waktu dan kesempatan kepada tim penyidik menyelesaikan tugasnya, kami menuampaikan Kita tidak boleh menyimpulkan atau mendahului hasil penyelidikan dari tim yang dibentuk Kapolri di bawah tanggung jawab dan tim Komnas HAM juga pihak Kompolnas. Red/Ben
***