OTT Pengacara – Hakim dan Panitera PN Surabaya, Ketua KPK ; Perlu Orkestrasi Pemberantasan Korupsi

***

Putraindonews.com – Jakarta | Sehubungan Tangkap Tangan di PN Surabaya, Ketua KPK H. Firli Bahuri memyampaikan bahwasanya mohon doa dan dukungan semua sahabat agar semua berjalan lancar dan baik.

Kita semua selaku anak bangsa tentu merasa terpukul karena hari ini kita mendengar seorang Hakim, Panitera dan Pengacara terkena Tangkap Tangan oleh Tim KPK di Surabaya.

Keprihatinan ini tentunya berlanjut setelah secara berturut beberapa pejabat eksekutif setidaknya 3 orang kepala daerah yang juga terkena Tangkap Tangan oleh KPK, ujar ketua KPK Firli Bahuri, kamis 20/1/22 di Jakarta.

“Sungguh semua peristiwa ini garis besarnya adalah karena pelanggaran sistem, karena sistemnya gagal, buruk atau lemah”.

Kita sebagai negara hukum sudah memiliki sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi yang makin lama makin kita perbaiki. Sistem harus dibangun agar tidak ada celah dan peluang untuk korupsi, tidak boleh ada lagi sistem yang ramah kepada korupsi, jelasnya

Sinergi antar lembaga negara dalam pencegahan dan penindakan juga sedang kita Orkestrasikan. Dan kalau tidak ada pelanggaran sistem yang seorang pejabat lakukan maka tidak akan mungkin dapat masuk ke dalam aksi perilaku korupsi.

BACA JUGA :   Jadi Plt Menkominfo, Mahfud MD Pastikan Infrastruktur Komunikasi Berjalan Lancar

Tetapi apabila pelanggaran sistem dilakukan maka tentu oknum-oknum ini bisa berefek perilaku korupsi dan penindakan tegas pasti dilakukan oleh KPK.

Selanjutnya saya tegaskan bahwa KPK tidak akan pandang bulu. siapa saja yang melanggar sistem yang telah kita buat demi menjaga integritas kelembagaan dan produktivitas pembangunan yang dicanangkan oleh presiden sebagai pemimpin pasti mereka akan terkena dan dimintakan pertanggungjawaban pidana baik pemidanaan badan maupun perampasan harta miliknya untuk pemiskinan.

“Maka karena itulah mari berhati hati dan jangan pernah mau berniat sedikit pun untuk korupsi”

Tegak kan Marwah lembaga dan harga diri agar kita bisa mewariskan sebuah negara dan birokrasi yang bersih yang membanggakan rakyat Indonesia serta warisan peradaban antikorupsi bagi generasi selanjutnya.

Terkait adanya para pejabat di lingkungan Yudikatif dan juga termasuk penegak hukum karena hakim dan pengacara adalah penegak hukum tentu kami sangat prihatin dan kami akan membicarakan dengan organisasi induk yang bersangkutan.

BACA JUGA :   Segera Ditangani Cepat, Banjir di Grobogan Akan Jadi Prioritas Kementerian PUPR

Kami ingin tindakan pencegahan di organisasi induk-nya bisa terus diperkuat supaya pelanggaran hukum dan etika terhadap sistem tidak berlangsung di lembaga tersebut.

Sekali lagi, Kami berjanji bahwa penegakan hukum tidak akan pandang bulu dan KPK dan seluruh penegak hukum tidak akan pernah lelah pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi, jelasnya.

Pemberantasan korupsi ini merupakan pekerjaan kita semua. Segenap anak bangsa memiliki kewajiban untuk membersihkan negeri ini dari korupsi karenanya perlu orkestrasi pemberantasan korupsi.

Tidak mungkin pemberantasan korupsi dilakoni sendiri oleh KPK karena pemberantasan tidak dapat dikerjakan oleh hanya satu lembaga, apalagi satu orang.

Kita terus bekerja untuk membebaskan dan membersihkan negeri dari praktik praktik korupsi. Mari wujudkan tujuan negara dengan membersihkan NKRI dari korupsi, pungkas H. Firli Bahuri. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!