Putraindonews.com,Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyebut pihaknya tengah memangkas anggaran perjalanan dinas demi meminimalisasi pengeluaran negara.
Hal tersebut dilakukan demi mendukung pemerintah pusat dalam meminimalisasi anggaran yang dianggap tidak efektif.
“Kita juga kena potongan di biaya perjalanan dinas, perjalanan dinas memang tidak efektif sehingga dipangkas,” kata Agus usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (31/1).
Kondisi tersebut membuat jajaran TNI harus mengurangi beberapa kegiatan kunjungan yang semula dilakukan oleh pejabat tinggi.
Nantinya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk biaya kunjungan dapat dialihkan ke kebutuhan prajurit yang lebih penting seperti pembangunan fasilitas untuk para prajurit.
“kita cari kegiatan-kegiatan yang memang efektif, seperti membangun sarana-sarana barak untuk prajurit, pendidikan, mungkin kita lebih ke situ,” jelas dia.
Namun demikian, Agus tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah biaya perjalanan dinas TNI yang dipangkas.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Target itu tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Adapun poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Dalam instruksinya, Presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik.
Anggaran harus difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, tidak sekadar pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya. Red/HS