Penanda tanganan PPK perwakilan BI Sulbar dan Polda Sulbar

img_20161205_111757
img_20161205_111749
Putraindonews.com – Mamuju Sulbar, Penandatanganan pokok – pokok kesepahaman  (PPK) antara Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Barat dengan kepolisian Daerah Sulawesi Barat serta Sosialisasi tentang tugas dan kewenangan Bank Indonesia dengan kepolisian Negara Republik Indonesia. Senin (05/12) berlansung di Baalroom D’Hotel maleo mamuju Sulawesi Barat yang di hadiri langsung oleh Kapolda Sulbar Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si, Wakapolda Sulbar Kombes Pol Drs. Tajuddin, MH, Para Pejabat Utama Polda Sulbar, Kapolres Jajaran Polda Sulbar, Kepala Perwakilan BI Sulbar Asep Budi Brata beserta Menejer BI & Para Staf Bank BI dan seluruh personil Polda Sulbar . Penandatanganan pokok-pokok kesepahaman antara kepala perwakilan Bank BI Asep Budi Brata dan Kapolda Sulbar Brigjen Pol Drs. Lukman Wahyu Hariyanto, M.Si sebagai awal dari kegiatan 

BACA JUGA :   MELONJAK 42%, PPKM Mikro Cara Paling Efektif Tekan COVID-19

Kepala BI Asep Budi Brata dalam  sambutannya mengatakan bahwa kerjasama penanganan tindak pidana di bidang sistem pembayaran dan Kupva merupakan upaya sinergi kelembagaan antara BI dan Polri, khususnya di bidang penegakan hukum. Sekaligus untuk mewujudkan rasa aman bagi semua pihak dalam melakukan transaksi keuangan non-tunai dalam hal tindakan kriminal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Lebih lanjut Asep mengatakan  untuk menekan potensi kriminalitas tersebut, penanganan terhadap dugaan tindak pidana perlu dilakukan secara intensif melalui koordinasi dan konsolidasi yang kuat, diharapkan dapat mencegah dan memanimalisir berbagai kejahatan di bidang sistem pembayaran, Sekaligus menjadi efek jerah bagi pihak yang akan melakukan kejahatan tersebut.

Sementara itu Kapolda Sulbar Brigjen Pol.Drs. Lukman Wahyu dalam amanatnya berharap dengan pedoman kerja ini dapat menjadi perekat komunikasi yang baik, koordinasi yang intensif, serta kalaborasi sinergitas antara Polri dan BI untuk menjaga dan meningkatkan efektifitas penegakan hukum dibidang sistem pembayaran sekaligus sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman tutur Kapolda Sulbar 

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tentang tugas dan kewenangan Bank Indonesia dengan Kepolisian Republik Indonesia yang dibawakan oleh DKSP BI Pusat Priyadi Santoso, Devisi Pengamanan BI Pusat Suprapto dan Ibu Annatasya Maryana. kemudian dirangkaikan dengan tanya jawab .(*).

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!