Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan tentang rencana pembongkaran kios sekitar pinggir jalan Mawar di gelar di Aula Kantor DPRD Kabupaten Maros. Rabu (01/03/2017)
Putraindonews.com, MAROS – Mahasiswa dan Pedagang Kaki Lima (PKL) datangi Kantor DPRD Kabupaten Maros dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan tentang rencana pembongkaran kios sekitar pinggir jalan Mawar, Kelurahan Alliritengae, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Kasat POL-PP Husair, Lurah Allirentangae M Taufan dan Lurah Turikale Herwan. Dan rapat ini dipimpin langsung Muh Arsyad di Aula Kantor DPRD Kabupaten Maros. Rabu (01/03/2017).
Muh Arsyad selaku anggota DPRD mengatakan ketika di bongkar pedagang kios ini bagaimana kelanjutan hidupnya masyarakat disana.
Pemerintah harus hadirkan solusi mengenai masalah PKL, pemerintah lebih tetap memperhatikan masyarakatnya dan jangan sampai ada menderita kena dampaknya, ujar Ketua Komisi I DPRD Maros, Muh Arsyad.
Kasat POL-PP Drs H Husair, MM menyampaikan dalam sambutannya tidak ada jalan harus di tertibkan dan di bongkar kios PKL sekitar pinggir jalan Mawar tapi kalau masih mau jualan silahkan asalkan jangan menetap di pinggir jalan alias pakai gerobak saja.
Salah seorang pedagang PKL mengatakan bagaimana keadaan kami setelah kami di bongkar.
Kalau dibongkar dimanamaki cari makan ini untuk persoalan perut, tentunya kami dari masyarakat perwakilan PKL Maros meminta kepada pihak pemerintah benar benar melihat kondisi kami, tolong dengan sangat berikan kami solusi jangan biarkan kami kelaparan di jalanan, tuturnya. (Abr/Ltf)