Pelantikan PTPS oleh Panwaslu Kecamatan Kedungwaru

Putraindonews.com – Tulungagung | Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Kedungwaru melaksanakan pengambilan Sumpah / Janji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) se – Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Pelaksanaan Sumpah / Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara, pada hari senin 22 Januari 2022 bertempat di Gedung Cakrawala, Desa Boro Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

Dalam wawancara singkat Ketua PANWASCAM Kabupaten Kedungwaru M Wildan Ali mengatakan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) berjumlah 261 Orang sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kecamatan Kedungwaru.

BACA JUGA :   Luhut Beri Saran Khusus kepada Prabowo Subianto Soal Menteri di Kabinet Baru

M wildan memberi istruksi agar petugas lebih menekankan pada pengawasan pemungutan suara

“ke pengawasan juga, ini nanti setelah ini kan terkait adanya BIMTEK itu juga, jadi penekanannya pada BIMTEK itu termasuk persiapan persiapan sebelum pemungutan suara itu, jadi kinerjanya ke apa saja ini termasuk di pembekalan ini, full satu hari ini,” kata M Wildan.

M Wildan juga mengatakan agar pengawas melaporkan jika terjadi kesulitan atau gangguan pada saat proses pemungutan suara dilaksanakan.

“Jika menemukan suatu permasalahan bisa melakukan ketindakan dengan menuangkan ke form A nya, itu juga melalui dengan teman teman pengawas desa gitu, dan dari PANWASHAM itu merekomendasikan ke BAWASKAM,” kata M wildan

BACA JUGA :   KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK, Kemendagri Dorong Perbaikan Kualitas di Tengah Pandemi

Untuk kelancaran kegiatan M Wildan berpesan agar memaksimalkan kinerja dadi para Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),

“Pesan dari kita terutama memaksimalkan kinerja dari job describtion nya, karena ini menjadi kesepakatan bahwasannya di wilayah Kecamatan Kedungwaru aman lancar dan kondusif, itu menjadi target kita bersama,” kata M Wildan. Red/FN

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!