Peluru Nyasar Ke Senayan, Bamsoet Minta Polri Tindak Sesuai Undang-Undang

H. , S.E., MBA. Ketua  

 

.COM

| Selasa 16 Oktober 2018. RI H. Bambang Soesatyo, S.E., MBA angkat bicara Terkait dengan dugaan adanya peluru nyasar dari Lapangan Tembak Perbakin Senayan bersama ini perlu disampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ada, untuk sementara telah terindentidikasi bahwa pengguna senjata tersebut berinisial ‘I’ seorang PNS berumur 32 tahun berdomisili di kawasan Bintaro, keanggotaan dari Pengda Perbakin .

Lebih lanjut menuturkan bahwa yang bersangkutan telah mengikuti penataran dan pendidikan Tembak Reaksi dan baru memiliki sertifikat kelulusan Tembak Reaksi tahun 2018. Patut diduga yang bersangkutan menggunakan senjata genggam Glock-17 cal 9mm yang telah dimodifikasi menjadi full automatis. Seperti diketahui, penggunaan senjata otomatis dilarang keras digunakan dalam arena menembak Perbakin Senayan.

Berdasarkan informasi lapangan, yang bersangkutan saat reloading atau saat mau mengeluarkan magazine terpencet pelatuk saat arah laras agak menghadap keatas. Dan kemudian meledak. Karena senjata diduga sudah dirubah menjadi otomatis, maka yang keluar lebih dari satu peluru. Dan dua diantaranya menyasar ke gedung DPR ujar Bamsoet.

Untuk itu kami mendesak kepada untuk memproses kasus kelalaian yang berpotensi menimbulkan korban tersebut ke ranah sesuai UU dan peraturan yang berlaku. Kepada PB Perbakin kami mendesak agar memberikan sanksi organisasi yang tegas kepada yang bersangkutan pungkas Bamsoet. (**)

BACA JUGA :   Rektor UMMU Ternate, Kukuhkan 660 Wisudawan/i Tahun 2016

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!