Pembangunan Bandara VVIP IKN Dapat Dukungan Badan Bank Tanah

Putraindonews.com – Jakarta | Badan Bank Tanah memberikan dukungan terhadap pembangunan bandar udara (bandara) very very important person (VVIP) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pimpinan Proyek Badan Bank Tanah Kabupaten Penajam Paser Utara Syafran Zamzami mengatakan Bank Tanah mendukung penuh pembangunan Bandara Naratetama di IKN sesuai dengan amanat Perpres Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara VVIP untuk Mendukung Ibu Kota Nusantara.

“Untuk menindaklanjuti Perpres 31/2033 tersebut kami sudah melakukan pekerjaan land clearing perimeter bandara, melakukan inventarisasi data penggarap yang menguasai secara fisik di lapangan, serta melakukan pemasangan patok tanda batas,” kata Syafran melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

BACA JUGA :   Siapkan Gelaran Internasional, IMO-Indonesia DPW Bengkulu Minta Arahan Dewan Penasehat

Badan Bank Tanah juga menyiapkan lokasi reforma agraria serta untuk kepentingan pemerintah, pemerataan ekonomi, dan pembangunan nasional, termasuk lokasi pembangun Bandara Naratetama, kawasan lindung, dan jalan tol.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meninjau lokasi pembangunan bandara VVIP IKN pada Sabtu (5/8).

“Saat ini tengah dilaksanakan proses persiapan pembangunan bandara, yang merujuk pada desain runway dan terminal karya anak bangsa. Kami harapkan apa yang kami bangun ini akan dapat digunakan pada saat 17 Agustus 2024,” kata Menhub.

BACA JUGA :   Luas Lahan Tembakau Musim Kemarau di NTB Capai 9,5 Ribu Hektare

Ia menyebut desain bandara VVIP akan menunjukkan ciri khas budaya Kalimantan. Selain itu, bandara tersebut juga akan berkonsep ramah lingkungan atau green airport serta memperhatikan sisi estetika.

“Kami akan memberikan satu upaya yang terbaik agar arsitektur dari sini tampak budaya dari Kalimantan, dan jangan lupa konsepnya green airport,” ujarnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!