Pembangunan Kantor Bupati Sijunjung Terancam Putus Kontrak

SIJUNJUNG – PUTRAINDONEWS.COM | Meski sudah diandendum,  namun pembangunan gedung baru kantor bupati Sijunjung, Sumatera Barat—yang dikerjakan PT Bangun Kharisma Prima (PT BKP)—selaku pelaksana pekerjaan bernilai Rp 43.791.700.000 tersebut, hingga kini (Rabu, 12/6/2019) proses pekerjaannya belum juga selesai.

Tak ayal  perjalanan pembangunan gedung megah itu pun menjadi sorotan.  Bahkan pelaksanaan pekerjaan yang terkesan lamban itu pun kini terancam putus kontrak.

“Seharusnya pada Kamis (13/6/2019) besok  masa adendumnya sudah selesai,” kata Kepala Dinas PUPR Sijunjung, Ir Budi  Syafriman pada  awak media Rabu (12/6/2019) via telepon selularnya.

BACA JUGA :   Pelayanan 4K, Peluang Dongkrak Wisata Halal

Meski begitu, pihak Pemkab Sijunjung masih memberikan toleransi dua pilihan. “Pelaksana bisa saja menjalankan denda pekerjaan selama waktu 50 hari. Jika tidak, maka opsi terakhir mau tidak mau akan dilakukan pemutusan kontrak kerja,” tegas Budi berwanti-wanti.

Tapi, kata Budi, bobot pekerjaan yang dilaksanakan PT Bangun Kharisma Prima (PT BKP) itu sudah mencapai 76 persen. “Kalau pada April 2019 lalu pekerjaannya sudah mencapai 76 persen. Kini bobot pekerjaanya diperkirakan sudah mencapai sekitar 80 persen,” tambah Budi.

BACA JUGA :   KETUM PARTAI DEMOKRAT, AHY Menerima Kunjungan Komjen Polisi Listyo Sigit

Berdasar pantauan awak media di lokasi pembangunan kantor bupati itu, tak terlihat aktivitas pekerjaan. Namun  salah seorang pekerjaan berpakaian celana pendek mengaku aktivitas pekerja terhenti sebelum bulan Ramadhan berakhir.

“Pekerja pada pulang kampung, ya..ngapain disini, lagi pula gaji pekerja banyak yang  belum digaji pak,” keluh buruh bangunan itu minta identitasnya untuk tidak disebutkan.

Pihak manajemen PT Bangun Kharisma Prima (PT BKP) tak berhasil dihubungi. “Tak ada pihak manajemen di sini pak, mereka juga ada pekerjaan di daerah lain,” ujarnya. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!