Putraindonews.com – Sungailiat | Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan meluncurkan layanan aplikasi Sistem Informasi Jaringan Aplikasi Masyarakat Desa Karya Makmur (Sijamur) guna mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat.
“Saya apresiasi kepada pemerintah Desa Karya Makmur yang mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital sehingga masyarakat dapat dipermudah mendapatkan hak pelayanan dari pemerintah desa,” kata Mulkan di Pemali, Selasa (12/9).
Dia menginginkan inovasi itu dapat menjadi contoh “Role Model” bagi pemerintah desa yang lain agar melakukan sistem layanan yang serupa kepada masyarakat.
Kepala Desa Karya Makmur, Barwi Alkoni mengatakan sistem layanan berbasis teknologi informasi ini dikembangkan selain memudahkan masyarakat mendapatkan layanan yang dibutuhkan, juga sebagai sumber informasi biografi Desa Karya Makmur.
“Dalam aplikasi Sijamur yang menyediakan 19 fitur layanan administrasi kependudukan, seperti surat domisili, surat keterangan berkelakuan baik, surat SKTM dan yang lain. Masyarakat dapat memilih layanan yang dibutuhkan tanpa harus ke kantor, cukup melalui perangkat gadget,” jelas dia.
Aplikasi Sijamur, kata Barwi Alkoni, memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi dari Pemerintah Desa Karya Makmur di tengah kesibukan beraktivitas. Setelah melalui proses tahapan dokumen administrasi yang diajukan masyarakat melalui sistem tersebut akan diantar ke rumah yang bersangkutan oleh pegawai desa.
“Tingkat kecepatan pelayanan melalui aplikasi Sijamur ini, tetap menjadi prioritas, kecuali adanya kendala jaringan dan sebagainya. Selama melakukan uji coba kami tidak mengalami kendala kecuali jika ada gangguan pada jaringan operator seluler,” jelasnya.
Untuk menggunakan layanan Sijamur warga cukup membuka situs web bangka.karya makmur.com dan akan muncul layanan.
Barwi Alkoni mengatakan, pengembangan layanan masyarakat sistem digitalisasi didorong setelah Desa Karya Makmur ditetapkan sebagai duta digital pada lokasi fokus Desa Cerdas oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Red/Abi