Pemda Gorontalo Bentuk Koordinasi SPBE

Putraindonews.com – Pemerintah daerah Provinsi Gorontalo membentuk tim koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan menargetkan capaian indeks tahun 2024 dapat mencapai 3,5 poin.

Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim mengatakan untuk mencapai target tersebut Pemprov Gorontalo harus membentuk tim koordinasi SPBE.

“Saya sendiri yang akan menjadi koordinator tim ini,” katanya, Kamis (9/5/24).

Ia mengatakan ada enam arahan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) menyangkut keterpaduan penerapan SPBE. Salah satunya tentang penguatan tim koordinasi.

Tim Koordinasi SPBE instansi menjadi Digital Transformation Agent dalam memastikan manajemen perubahan dan operasional layanan digital.

“Artinya, setiap domain ada tim yang mengelola dan memperkuat agar SPBE lebih bagus,” kata Sekda.

BACA JUGA :   Bamsoet: Rapat Gabungan Akan Bahas Penyebab Banyaknya Korban Penyelenggara Pemilu

Saat ini ada tiga transformasi yang didorong oleh pemerintah nasional untuk menuju Indonesia Emas 2045, yaitu transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola.

SPBE termasuk salah satu indikator dalam transformasi tata kelola pemerintahan, sehingga ini penting sekali untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Oleh karena itu, kami harus melakukan langkah-langkah yang lebih spesifik dan strategis untuk penerapan SPBE agar birokrasi lebih lincah dan cepat,” katanya lagi.

Penilaian SPBE tahun ini akan mencakup empat domain, delapan aspek, dan 47 indikator. Empat domain tersebut yaitu kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan.

BACA JUGA :   Gunung Marapi Sumatera Barat Alami Erupsi

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Gorontalo Rifli Katili menjelaskan bahwa setiap domain SPBE ada tim yang bertanggung jawab dan merupakan kolaborasi dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tahun ini di bawah koordinasi Pak Sekda dan dukungan pimpinan OPD, lebih awal kami melakukan persiapan sebelum masuk tahapan penilaian. Kami tidak hanya mengejar angka-angka atau indeks, tetapi penerapan SPBE betul-betul dilaksanakan di setiap OPD, apalagi indeks SPBE ini menjadi bagian dari penilaian reformasi birokrasi,” kata Rifli.

Indeks SPBE Provinsi Gorontalo tahun 2023 mencapai 3,22 poin. Indeks tersebut naik 0,74 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 2,48 poin. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!