Peminat Minim, MPR Tetap Minta Pemerintah Sosialisasikan Kendaraan Listrik

.com – | Peminat kendaraan listrik di sampai saat ini masih terbilang minim. Kendati begitu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia () meminta pemerintah tetap menyosialisasikan insentif kendaraan listrik kepada masyarakat.

“Pemerintah di tahun 2023 tetap menyosialisasikan tujuan dari kebijakan insentif kendaraan listrik kepada masyarakat,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/5).

itu, kata dia, untuk mendorong adopsi kendaraan listrik dalam rangka menarik manufaktur industri kendaraan listrik di Indonesia. Sehingga kebijakan tersebut tetap dapat berjalan dan minimal mampu mendekati target yang ditetapkan di tahun 2023.

BACA JUGA :   Terobosan FTUI, Buatkan Program i3 untuk Kembangkan Bisnis

Hal itu disampaikan terkait kebijakan insentif kendaraan listrik sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan konversi, serta pemotongan untuk pembelian mobil listrik sebesar 10 persen.

Dia meminta pemerintah mengevaluasi secara keseluruhan terkait kebijakan insentif kendaraan listrik sejak kebijakan tersebut mulai diberlakukan yakni pada 20 Maret 2023.

BACA JUGA :   Mandat Undang Undang 5  / 2018;  “LPSK memberikan Perlindungan Sesaat Setelah Peristiwa”

“Diketahui peminat kendaraan listrik masih minim, dari target 50.000 pengajuan konversi motor listrik, baru 200 pendaftar pada tahun 2023,” ungkapnya.

Bamsoet meminta pemerintah memperbaiki target dari kebijakan insentif kendaraan listrik, agar target dari kebijakan insentif kendaraan listrik bisa lebih difokuskan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, seperti bagi angkutan umum bus angkutan kota dan sebagainya, dan untuk sepeda motor dengan jenis-jenis yang ditetapkan. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!