Pemprov DKI Berkomitmen Hapus Kemiskinan Ekstrem

Putraindonews.com – Jakarta | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkomitmen menghapus kemiskinan ekstrem di Ibu Kota sebagai tindak lanjut Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Tentunya kami tindak lanjuti, sebelumnya sudah diterbitkan Instruksi Gubernur Nomor 34 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi DKI Jakarta,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Selasa (25/7).

Melalui instruksi itu, Heru meminta jajarannya menjalin kerja sama lintas sektoral untuk menjalankan program yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA :   Musim Kemarau, Kabupaten Puncak Papua Dilanda Kekeringan

Selain itu, Heru menyebut jajarannya juga telah memperbaiki data terpadu soal kemiskinan ekstrem agar penanganan di lapangan bisa lebih tepat.

“Eksekutif sudah berupaya melakukan perbaikan data terpadu berbasis sistem informasi dan strategi utama Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” ujar Heru.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan pada Maret 2023 berada di angka 4,44 persen atau turun 0,09 persen dibandingkan Maret 2020 yang sebesar 4,53 persen.

BACA JUGA :   Penghujung Ramadhan 1445H, DPC IMO Magetan Bersama ORNOP Lainnya Berbagi Takjir dan Buka Bersama

Lalu, jika dibandingkan September 2022, kata Dwi, angka kemiskinan saat ini turun 0,17 persen.

“Ini merupakan preseden baik di tengah berbagai upaya pengentasan kemiskinan yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Dwi Paramita Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!