Pemprov Kembali Raih WTP Ke-9, DPRD Jabar ; Semoga Konsisten !

.COM

– JABAR | Pemerintah Provinsi Barat (Pemprov Jabar) baru saja menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kali.

Penghargaan tersebut diraih Pemprov Jabar setelah BPK menyerahkan laporan hasil audit keuangan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2019.

Opini WTP sendiri merupakan hasil audit laporan keuangan oleh lembaga akuntan publik dalam hal ini BPK RI kepada sebuah perusahaan atau instansi pemerintahan.

Pencapaian opini WTP memang tidak mudah. Hal itu hanya dapat diraih jika pengguna APBN memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh BPK, misalnya apakah pengguna anggaran publik telah menyajikan laporan keuangannya sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

BACA JUGA :   WA Ode Ungkap Faisal Rekayasa Hasil Pemeriksaan Konstruksi Masjid Raya Sanana

Dengan demikian, instansi pemerintahan yang dinyatakan berhak menyandang status WTP, dalam hal ini Pemprov Jabar, adalah yang sudah menggenapi kriteria dimaksud.

Kabar gembira ini sontak mendapat sambutan luas termasuk dari Provinsi Jawa Barat.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen (purn) Taufik Hidayat, misalnya, menyebut raihan opini WTP oleh Pemprov Jabar merupakan bukti kerja keras, transparansi, dan akuntabilitas Pemerintah Daerah Jabar dalam mengelola keuangam daerah.

BACA JUGA :   NIAS BARAT DIGUNCANG GEMPA M6,7, BPBD di 11 Wilayah Lapor Pusdalops BNPB

“Tentu ini bagian dari konsistensi kinerja dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini gubernur dan jajarannya,” kata Taufik di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Selasa (30/6/2020).

Ketua DPD Partai Jabar itu juga tak menampik kalau prestasi luar biasa tersebut diwujudkan atas dukungan banyak pihak.

Karena itu, ia meminta kepada semua pihak khususnya gubernur dan jajarannya agar tetap mempertahankan prestasi ini di masa datang.

“Ini sebuah prestasi besar bagi Jabar, kalau bisa dipertahankan,” tutupnya. Red/H&R

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!