Putraindonews.com – Pekanbaru | DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (23/11/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti. Serta dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Ketua Fraksi Partai Golkar Karmila Sari beserta jajaran, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Almainis beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Demokrat Kelmi Amri beserta jajaran, Ketua Fraksi Partai Gerindra Syafrudin Iput beserta jajaran, Ketua Fraksi PAN Sahidin beserta jajaran, Anggota Fraksi PKS Adam Syafaat beserta jajaran, Anggota Fraksi PKB beserta jajaran, Anggota Fraksi Gabungan (PPP-Nasdem-Hanura) beserta jajaran.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Plt Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Agung Nugroho saat memimpin rapat paripurna menyampaikan, beberapa waktu yang lalu, Plt Gubernur Riau telah menyampaikan rancangan KUA-PPS APBD Provinsi Riau tahun 2024 kepada DPRD Provinsi Riau. Maka dari itu, lanjutnya, DPRD Provinsi Riau melalui Badan Anggaran (Banggar) telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama OPD terkait.
“Atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Riau kami berikan apresiasi serta ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang tergabung dalam Banggar DPRD Provinsi Riau, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau, dan komisi-komisi serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah bekerja keras dalam beberapa minggu ini. Sehingga nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat kita selesaikan tepat waktu,” jelasnya.
Setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan KUA PPS-APBD Provinsi Riau tahun 2024, lanjut Agung, tentunya kepada semua pihak yang terkait untuk dapat meluangkan waktu, pikiran, dan tenaga guna menuntaskan pembahasan. Sehingga APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan pembahasannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Hal yang terpenting untuk menjadi perhatian kita adalah waktu yang tersedia untuk pembahasan ini sangat singkat. Untuk itu, kami mengharapkan APBD Provinsi Riau tahun 2024 segera mungkin dan dapat tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Agenda pertama ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Plt Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Agung Nugroho. (adv)